Sebelumnya tim juga telah mengecek dua kontainer milik HSB dibantu Bea Cukai Tarakan dari unit K9 memakai anjing pelacak.
Hasilnya tidak ditemukan narkoba dan dari total 17 kontainer tersebut berisi pakaian bekas yang salah satunya berisi 107 hingga 110 balpres.
“Semua kontainer akan diperiksa, 17 kontainer yang diduga tidak sesuai dengan manifes. Pelanggaran manifes tertulis rumput laut tapi isinya pakaian bekas,” ujar Hendy.
Adapun baju bekas ini rencananya akan dibawa ke Makassar dan aksi ini sudah berlangsung selama dua tahun.
Baca Juga: Lirik Lagu Do You Believe In Magic - Ji Chang Wook, OST The Sound of Magic
Kegiatan ini dikenakan Undang-Undang Perdagangan dan Perlindungan Konsumen junto Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyembunyikan hasil kejahatan.
Beberapa usaha ilegal yang dilakukan antara lain penambangan emas liar, balpres, dan daging ilegal.***