Ditetapkan Jadi Tersangka, Tiara Marleen Kini Jalani Wajib Lapor di Polres Depok

- 21 Juni 2022, 12:51 WIB
Imbas dari kasus pencemaran nama baik Vanessa Angel, Tiara Marleen kini dikenakan wajib lapor di Polres Depok.
Imbas dari kasus pencemaran nama baik Vanessa Angel, Tiara Marleen kini dikenakan wajib lapor di Polres Depok. /Instagram.com/ @tiara_marleen1.

PR DEPOK – Nama Tiara Marleen kini tengah jadi perbincangan, usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik terhadap mendiang Vanessa Angel.

Tiara Marleen sendiri dilaporkan oleh Haji Faisal terkait pencemaran nama baik Vanessa Angel.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, kini Tiara Marleen harus memenuhi wajib lapor di Polres Depok.

Baca Juga: Akses Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek PKH Balita dan Ibu Hamil 2022 Online, Berikut Ketentuannya

Wajib lapor ini imbas dari kasus laporan pencemaran nama baik oleh Haji Faisal.

Tiara Marleen sendiri tidak dilakukan penahanan lantaran hanya memenuhi wajib lapor.

Tiara Marleen menuturkan jika dirinya hanya memenuhi panggilan kepolisian untuk melakukan wajib lapor.

Baca Juga: Minta Polisi Panggil Doddy Sudrajat, Tiara Marleen: Mudah-mudahan Kepolisian Itu Adil

“Kita cuma nandatangan doang, nggak ada pertanyaan apapun enggak ada,” ujar Tiara Marleen sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari YouTube Intens Investigasi pada Selasa, 21 Juni 2022.

Irma Rachim juga yang merupakan manajer Tiara Marleen membenarkan jika pedangdut tersebut telah memenuhi wajib lapor dengan penandatanganan.

Irma juga menuturkan jika Tiara Marleen saat ini hanya mengikuti proses yang tengah berjalan.

Baca Juga: Apa itu PKH? Simak Pengertian, Syarat, serta Cara Cairkan Bansos 2022 hingga Rp3 Juta yang Sedang Cair

“Wajib lapornya hanya tanda tangan aja, hanya mengikuti proses yang berjalan, masalah yang kemarin kan. Semua juga udah tahu masalah yang kemarin. makanya hanya wajib lapor Senin dan Kamis aja,” jelas Irma.

“Jadi datang kesini hanya tanda tangan saja, bahwa teh Tiara itu kooperatif ada di Indonesia, nggak keluar negeri atau ke luar kota gitu,” sambungnya.

Sementara itu saat ditanya perihal wajib lapor, Tiara Marleen mengaku jika dirinya merasa lelah jika harus wajib lapor dua kali dalam seminggu.

Baca Juga: Cara Mencairkan Dana BPNT Kartu Sembako Rp2,4 Juta dari Kemensos

Akan tetapi dirinya menambahkan, jika berusaha untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

“Nggak tahu juga kita enggak nanya, ya kita pengennya kan ya jangan lah seminggu dua kali kan kita cape juga. Tapi kan ya ikutin prosesnya,” papar Tiara Marleen.

Seperti yang kita ketahui, Tiara Marleen diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap mendiang Vanessa Angel.

Baca Juga: Simak 86 Lokasi yang Akan Digelar Rukyatul Hilal untuk Menentukan Idul Adha 1443 Hijriah Tahun 2022

Oleh sebab itu, Haji Faisal yang merupakan mertua Vanessa Angel mengajukan laporan terkait pencemaran nama baik yang dilakukan Tiara Marleen.

Sebelumnya, Tiara Marleen menyebut bahwa mendiang Vanessa Angel hamil di luar nikah.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x