BSU Tahap 3 Cair Mulai Tanggal Ini, Cek Penerima Subsidi Gaji Rp600.000 di kemnaker.go.id

- 29 September 2022, 07:45 WIB
Notifikasi BSU 2022 sudah disalurkan ke rekening pekerja atau buruh.
Notifikasi BSU 2022 sudah disalurkan ke rekening pekerja atau buruh. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

Pasalnya, Kemnaker menetapkan target penerima BSU tahap 3 dari data peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Pekerja yang menerima BSU tahap 3 bisa mengambil dana bantuan melalui bank Himbara seperti BNI, BTN, Mandiri, dan BRI.

Jika tidak memiliki rekening di bank Himbara, maka bisa menerima BSU tahap 3 melalui Kantor Pos terdekat dengan membawa surat undangan penyaluran.

Baca Juga: Penyaluran BSU 2022 Lebih Mudah, Bisa Lewat Kantor Pos jika Dapat Surat Ini

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah mengatakan bahwa syarat penerima BSU tahap 3 sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Syarat-syarat penerima BSU tahap 3 tahun 2022, antara lain:

1. Penerima BSU tahap 3 merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Penerima BSU tahap 3 adalah peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI dan Global TV Hari Ini Kamis, 29 September 2022: Tayang Si Doel Anak Sekolahan S3

3. Penerima BSU tahap 3 memiliki pendapatan maksimum Rp3,5 juta per bulan

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah