"Kita panggil sebagai saksi dulu, diklarifikasi dulu," kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Sebelumnya diberitakan, Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan sahabat polisi Indonesia terkait konten prank laporan KDRT di Polsek Kebayoran Lama.
Dengan adanya laporan ke Polsek Kebayoran Lama terkait konten KDRT maka Keduanya dianggap telah membuat laporan palsu di kepolisian.
Hal itu dianggap oleh Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia Tengku Zanzabella sebagai pembodohan pada masyarakat.
Tengku Zanzabella mengungkapkan jika hal tersebut harus ditindak untuk memperbaiki nama institusi Polri.***