Rizky Billar Sudah Semalam Nginap di Polres Jaksel, Nasibnya Ditentukan Hari Ini

- 13 Oktober 2022, 12:56 WIB
Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, nasib Rizky Billar ditentukan hari ini.
Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, nasib Rizky Billar ditentukan hari ini. /Instagram/@rizkybillar/

Baca Juga: 25 Link Twibbon Desain Unik dan Lucu Peringati Hari Hak Asasi Binatang 2022, Cocok Dibagikan di Media Sosial

Dalam pemeriksaan, penyidik mengajukan 30 pertanyaan terhadap Rizky Billar sebagai tersangka dugaan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Tidak menutup kemungkinan jika jumlah pertanyaan akan bertambah karena sebelumnya sebagai saksi yang bersangkutan diajukan 48 pertanyaan, namun hanya 38 saat pemeriksaan.

Sebelumnya, kepolisian telah menaikkan status Rizky Billar menjadi tersangka KDRT terhadap Lesti Kejora.

Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani serangkaian pemeriksaan.

Baca Juga: Usai Rizky Billar Jadi Tersangka, Lesti Kejora akan Temui sang Suami di Polres Jakarta Selatan

Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul sendiri akan mengajukan penangguhan penahanan bila kliennya ditahan.

Untuk diketahui, kasus KDRT yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

Selanjutnya, Rizky Billar kembali melakukan KDRT pada pukul 09.47 WIB di hari yang sama.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah