Polisi Resmi Cabut Kasus KDRT, Rizky Billar Janji Bakal Jadi Suami dan Ayah yang Baik

- 19 Oktober 2022, 10:03 WIB
Laporan KDRT resmi dicabut, Rizky Billar janji bakal jadi kepala keluarga yang baik
Laporan KDRT resmi dicabut, Rizky Billar janji bakal jadi kepala keluarga yang baik /Instagram.com/@rizkybilar

Baca Juga: Tes Psikologi: Ikan atau Pelikan? Gambar yang Terlihat Pertama Bisa Ungkap Kepribadian Sebenarnya

Lebih lanjut, Rizky Billar meminta maaf kepada mertuanya atas kejadian yang menimpa Lesti Kejora dan kembali berjanji menjadi kepala keluarga yang bisa diandalkan menurutnya.

"Insya Allah mereka tidak gagal memilih saya sebagai menantunya, tidak gagal memberikan tanggung jawab kepada saya," tutur Rizky Billar.

Sebelumnya, kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 di rumahnya di daerah Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan Pemerintah: dari Bansos PKH, BPNT, hingga BLT BBM 2022 secara Online

Akibat kejadian itu, Lesti Kejora diklaim mengalami sejumlah luka lebam hingga adanya cidera di area belakang lehernya akibat dibanting dan dicekik oleh Rizky Billar.

Atas kasus itu, Rizky Billar dikenai pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan resmi dinyatakan jadi tersangka serta langsung dilakukan penahanan.

Namun penahanan tidak terjadi, Lesti Kejora didampingi sang ayah dan kuasa hukumnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan kasus KDRT pada 14 Oktober 2022.

 

.***

Halaman:

Editor: Tuti Riyanti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x