PR DEPOK - Sopir atau driver serta kameramen Baim Wong kembali menjalani pemeriksaan oleh Polisi soal video prank KDRT.
Keduanya dimintai keterangan dalam kasus ITE terkait video prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven.
"Hari ini untuk laporan ITE (Baim Wong dan Paula Verhoeven) memanggil saksi driver dan kameraman," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Lebih lanjut dikatakan Nurma Dewi, untuk kasus ITE-nya, penyidik telah memeriksa setidaknya lima orang saksi.
Bahkan Polisi juga akan memeriksa tiga orang saksi lagi dari sopir dan kameraman, ungkap Nurma Dewi.
"Satu driver, dua kameraman," ucapnya singkat, Senin 24 Oktober 2022 dikutip dari PMJ News.
Diberitakan sebelumnya, polisi tengah mendalami dua laporan konten prank KDRT Baim Wong dan istrinya (Paula Varhoeven).
Baca Juga: Soal Kasus Konten Video Prank KDRT, Polisi Akan Periksa Kembali Baim Wong dan Paula Verhoeven
Selain kembali memanggil pasangan artis tersebut, hari ini penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap driver dan kameraman mereka.
Nurma Dewi, mengatakan bahwa driver dan kameraman diperiksa terkait dengan laporan palsu KDRT.
Sementara itu, Baim Wong dan Paula Varhoeven, diperiksa terkait Undang-Undang (UU) ITE prank konten atau video KDRT.
"Jadi pemeriksaan Baim Wong dan istrinya, yang pertama soal di UU 220 KUHP. Kita juga periksa driver dan kameramen-nya," ujar Nurma Dewi.
"Kemudian untuk laporan kedua yang disangkakan adalah UU ITE," katanya lebih lanjut.
Nurma Dewi juga mengatakan, bahwa Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven serta sopir dan kameramen-nya sudah mengkonfirmasi kehadiran mereka. ***