"Kami menangkap empat orang, dan masing-masing dari mereka diamankan di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda-beda," katanya.
Hingga saat ini ARK dan tiga rekannya tengah jalani pemeriksaan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Kendati demikian, pihaknya masih mendalami dugaan kepemilikan ganja tersebut.
"Kasus yang menimpa Anton J-Rocks sekarang tengah dilakukan pengembangan.***