Apa yang Harus Dilakukan Jika Terkena Covid-19 Varian Omicron? Begini Penjelasannya

6 Januari 2022, 08:04 WIB
Berikut ini hal-hal yang perlu dilakukan apabila terpapar Covid-19 varian Omicron, serta kapan isolasi Corona dapat selesai. /Dinas Kominfo Wonosobo.

PR DEPOK - Virus Covid-19 varian Omicron sudah masuk ke Indonesia. Kasus pertamanya diketahui pada petugas kebersihan di Wisma Atlet.

Varian Omicron sendiri merupakan mutasi dari virus Covid-19 yang pertama kali terdeteksi di Afrika Selatan.

Hingga kini, sudah banyak negara yang mendeteksi keberadaan Covid-19 varian Omicron yang masuk kategori 'variant of Concern' tersebut.

Baca Juga: Cuitan Ferdinand Hutahaean Tuai Polemik, Husin Shihab: Hanya Orang yang Imannya Tipis yang Tersinggung

Dengan masuknya varian Omicron di Indonesia, membuat kita semakin waspada dan selalu menjaga protokol kesehatan.

Namun apa yang harus dilakukan jika sudah terkena virus Corona varian Omicron?

Artikel ini akan membahas hal apa yang harus dilakukan jika terkena varian Omicron, menurut Dokter Adam Prabata.

Baca Juga: Tak Terima Cuitan Ferdinand Disamakan dengan Pernyataan Gus Dur, Gus Umar: Anda Keterlaluan!

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun Instagram @adamprabata pada Kamis, 6 Januari 2022, hal pertama yang harus dilakukan jika terkena Covid-19 varian Omicron adalah melakukan isolasi di rumah sakit.

Kasus probable dan konfirmasi varian Omicron yang bergejala maupun tidak bergejala harus isolasi di rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan Covid-19.

Hal ini sesuai dengan SE NOMOR HK.02.01/MENKES/1391/2021.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 Online Lewat HP agar Dapat Uang Rp600 Ribu 4 Kali

Hal kedua yang harus dilakukan adalah bekerja sama untuk pelacakan kontak erat.

Dalam 1x24 jam, pelacakan kontak harus segera dilakukan untuk menemukan kontak erat yang juga terkena Covid-19 varian Omicron.

Jika ada orang yang terbukti kontak erat, akan dilakukan karantina di fasilitas karantina terpusat.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Sule Jenguk Dorce Gamalama hingga Cara Daftar Bansos Anak Sekolah 2022

Lalu kapan isolasi di rumah sakit boleh selesai?

Bila terkena varian Omicron tanpa gejala, Anda bisa menyelesaikan isolasi di rumah sakit dengan:

1. Minimal 10 hari pasca swab PCR pertama dengan hasil positif Covid-19.

Baca Juga: Usai Tottenham Hotspur Tumbang di Leg Pertama Carabao Cup, Antonio Conte Akui Chelsea Lebih Baik

2. Hasil PCR negatif dua kali berturut-turut, selang waktu lebih dari 24 jam.

Jika dengan gejala, yakni:

1. Minimal 13 hari pasca gejala dengan minimal 3 hari terakhir sudah tidak ada gejala demam dan gangguan pernapasan.

Baca Juga: Rawat Spirit Doll atau Anak Boneka, Ivan Gunawan Ungkap Miliki Budget Khusus

2. Ditambah dengan hasil PCR negatif dua kali berturut-turut, selang waktu lebih dari 24 jam.

Dengan memenuhi syarat di atas. maka isolasi Anda sudah bisa dikatakan selesai. Semoga bermanfaat.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @adamprabata

Tags

Terkini

Terpopuler