Sering Jadi Perdebatan, Batal atau Tidak Buang Angin dalam Air Saat Puasa, Berikut Penjelasannya

3 April 2022, 03:17 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan penjelasan mengenai pertanyaan apakah buang angin di air dapat membatalkan puasa. /Pixabay.com/derneuemann.

PR DEPOK - Datangnya bulan Ramadhan kini sangat disambut umat muslim karena akan menjalankan ibadah puasa.

Dalam menjalankan ibadah puasa terkadang banyak pertanyaan mengenai hal-hal yang membatalkan puasa.

Salah satu pertanyaan yang sering ditanyakan bahkan menjadi perdebatan batal atau tidak jika buang angin dalam air sedang puasa.

Baca Juga: Info Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 25: Berikut ini Estimasi Waktunya

Oleh karena itu Pikiranrakyat-Depok.com akan membahas hal tersebut sebagaimana dikutip dari video yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahja TV.

Dalam video tersebut, terlihat ada seorang laki-laki bertanya batal atau tidak jika buang angin dalam air saat sedang puasa kepada Buya Yahya.

Buya Yahya pun awalnya menjawab bahwa hal tersebut adalah iseng karena mengapa buang angin dalam air.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 3-8 April 2022

“Jawaban yang pertama adalah iseng, ngapain buang angin di air,” ujar Buya Yahya.

Meski begitu Buya Yahya pun mengatakan bahwa buang angin dalam air tersebut terdapat pembahasannya.

Namun pembahasannya bukan pembahasan asas melainkan hanya ada dalam catatan kecil di kitab fiqih.

Baca Juga: China Tegas Tolak Berikan Sanksi pada Rusia, Ternyata Inilah Alasan Sebenarnya

“Adapun masalah hukum puasanya, emang ada catatannya di catatan kecil di kitab fiqih ini dibahas tapi bukan pembahasan asas,” ucapnya.

Ia juga mengatakan bahwa hal tersebut berhubungan atau sama dengan buang air besar di siang hari saat puasa.

“Ini ada hubungannya dengan kalau ada orang buang air besar di siang hari itu pasti ada bagian yang masuk lagi batallah puasanya stres,” kata Buya Yahya.

Baca Juga: Bantuan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Akan Disalurkan Pemerintah pada April 2022

Buya Yahya pun mengatakan bahwa hal tersebut tidak membatalkan puasa sebab yang membatalkan puasa adalah memasukan sesuatu seperti makan dan minum.

“Maka nggak ada batal-batalan begitu sebab yang membatalkan adalah memasukan,” jelasnya.

Kecuali jika seseorang buang angin dalam air dan merasa sangat yakin ada sesuatu yang masuk maka dapat membatalkan.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu yang Cair April 2022 di cekbansos.kemensos.go.id

Namun jika tidak yakin merasakan hal tersebut, maka tidak membatalkan puasanya.

“Kecuali ada yakin setelah buang air ada dingin yang masuk batal,” ucap Buya Yahya.

“Tapi kalau ada nggak ada masalah ngapain batal,” lanjutnya.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: YouTube Al Bahjah TV

Tags

Terkini

Terpopuler