Berbahaya Serupa Rokok Biasa, Ternyata Ini Kandungan Racun yang Terdapat pada Vape

4 Juni 2022, 17:15 WIB
Vape and cigarette//pixabay.com /

PR DEPOK - Selama ini banyak anggapan bahwa rokok elektrik atau vape, jauh lebih aman dan sehat dari rokok konvensional. Tetapi, apakah anggapan itu benar?

Rokok elektrik atau vape, beberapa tahun belakangan tengah tren dan sudah menjadi gaya hidup.

Vape juga kerap disebut sebagai alternatif kesehatan bagi perkokok aktif. Bahkan, tidak sedikit anak di bawah umur ikut menghisap vape yang memiliki banyak rasa ini.

Baca Juga: Apakah BPNT 2022 Rp200 Ribu Bisa Dicairkan dalam Bentuk Tunai? Temukan Jawabannya di sini

Namun, anggapan dan pemahaman soal vape atau rokok elektrik baik bagi kesehatan ternyata salah.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menjelaskan, rokok elektrik atau vape sama sama berbahayanya seperti rokok konvensional.

Menurut Dante, rokok elektrik atau vape memiliki kandungan zak berbahaya, seperti nikotin, zat kimia serta perasa yang bersifat racun.

Baca Juga: Sudah Ikhlas, Nabila Ishma Tulis Pesan Perpisahan Menyentuh untuk Eril: Kamu akan Hidup Selamanya dalam Diriku

Kandungan inilah yang sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia.

Bahkan, Dante menyebut, seseorang yang mengkonsumsi atau menghisap vape dalam jangka waktu lama akan menyebabkan masalah kesehtan yang sangat serius.

Masalah kesehatan itu, di antaranya penyakit kardiovaskular, kanker, paru-paru tuberkolosis dan lainnya.

Baca Juga: Cara Cek Bansos yang Cair Juni 2022 dengan Login cekbansos.kemensos.go.id, Ada PKH hingga BPNT

"Merokok elektrik itu sam bahayanya dengan merokok konvensional," kata Dante sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman Kemenkes.

Menurut Dante, rokok elektrik atau vape tidak ada bedanya dengan rokok konvensional.

"Sama bahayanya baik itu sekarang dari segi sosial ekonomi maupun untuk masa depan masalah penyakit yang mungkin timbul," terang Dante.

Dante lantas memaparkan hasil sirvei Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2021.

Baca Juga: Aktivasi Aplikasi Cek Bansos untuk Daftar PKH Online, Anak Usia Dini dan Ibu Hamil Bisa Cairkan Rp3 JutA

Dari hasil survei tersebut, pravelensi perokok elektrik atau vape pada tahun 2011 dari 0,3 persen naik menjadi 3 persen di tahun 2021.

Kemudian, prevalensi perokok remaja usia 13 hingga 15 tahun juga mengalami peningkatan hingg 19,2 persen.

''Temuan survei GATS ini diharapkan bisa menjadi sarana edukasi berbasis keluarga supaya orang mau berhenti merokok dan mau membelanjakan uangnya untuk makanan bergizi," imbuh Dante.

Editor: Nur Annisa

Sumber: Kemkes

Tags

Terkini

Terpopuler