Fakta dan Efek Samping Penggunaan Obat Covid-19 Paxlovid yang Diresmikan BPOM

27 Juli 2022, 09:11 WIB
Ilustrasi obat Paxlovid yang telah diresmikan Badan POM. /Pixabay/fernandozhiminaicela./

PR DEPOK – Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM, menerbitkan izin penggunaan darurat (EUA) Paxlovid sebagai obat bagi pasien Covid-19.

Obat Paxlovid, merupakan terapi antivirus inhibitor protease Covid-19 yang dikembangkan perusahaan Pfizer.

Paxlovid yang merupakan obat bagi pasien Covid-19 berbentuk tablet salut selaput berbentuk kombipak.

Baca Juga: Update Covid-19 Dunia Selasa, 27 Juli 2022: Kasus Baru di Korea Selatan Sentuh Angka 99 Ribu per hari

Obat ini terdiri atas Nirmatrelvir 150 mg dan Ritonavir 100 mg.

Paxlovid ini memiliki indikasi untuk pengobatan Covid-19 pada orang dewasa yang tidak memerlukan kebutuhan oksigen tambahan.

Dalam penggunaannya, obat ini memiliki dosis yang dianjurkan adalah 300 kg Nirmatrelvir atau dua tablet masing-masing 150 mg.

Atau dosis 100 mg Ritonavir sama dengan satu tablet 100 mg. Dalam penggunaannya, obat ini diminum secara bersamaan dua kali selama lima hari.

Baca Juga: Ria Ricis Melahirkan Caesar, Oki Setiana Dewi Sedih Tak Bisa Temani Istri Teuku Ryan karena Hal Ini

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, berdasarkan kajian, secara umum pemberian Paxlovid aman untuk digunakan dan dapat ditoleransi.

Efek samping tingkat ringan hingga sedang yang paling sering dilaporkan pada kelompok yang menerima, berupa gangguan indera perasa, diare,sakit kepala dan muntah.

“Dengan angka kejadian yang lebih tinggi dibandingkan dengan kelompok yang menerima plasebo,” kata Penny sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari BPOM.

Penny juga mengapresiasi kontribusi dan dukungan dari berbagai pihak terkait, yaitu Tim Ahli Komite Nasional Penilai Obat serta asosiasi klinisi yang telah mengkaji secara intensif hingga disetujuinya EUA Obat Paxlovid tablet salut selaput.

Baca Juga: Alasan Penyaluran BPNT 2022 Disetop Pemerintah, Nomor Dua Paling Banyak Terjadi

“Badan POM bersama Kementerian Kesehatan akan terus memantau keamanan penggunaan Paxlovid di Indonesia,” kata Penny.

Berikut fakta obat Covid-19 Paxlovid:

1. Merupakan terapi antivirus inhibitor protease Covid-19.

2. Dikembangkan dan diproduksi oleh Pfizer.

Baca Juga: PKH Tahap 3 Cair bagi Ibu Hamil dan Balita, Cek Nama Penerima BLT di Link cekbansos.kemensos.go.id

3. Paxlovid yang disetujui berupa tablet salut selaput dalam bentuk kombipak.

4. Mengobati pasien Covid-19 dewasa yang tidak memerlukan oksigen tambahan hingga berisiko tinggi progresivitas menuju Covid-19 berat.

5. Efek samping tingkat ringan hingga sedang, indera perasa, sakit kepala, mual, diare hingga muntah.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: BPOM

Tags

Terkini

Terpopuler