PR DEPOK - Berikut ini akan dimuat 10 daftar merk kurma halal di Indonesia yang tidak terafiliasi dengan Israel penjajah dan dapat ditemukan di supermarket.
Seperti diketahui, kurma merupakan salah satu buah yang banyak dicari masyarakat khususnya Umat Muslim saat bulan Ramadhan.
Pasalnya buah kesukaan Rasulullah SAW ini memiliki banyak manfaat untuk tubuh, terutama setelah seharian penuh menjalankan ibadah puasa karena dapat mengendalikan kadar glukosa darah dalam tubuh menjadi kembali normal.
Baca Juga: Akankah BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000 Cair Senin Depan? Cek Informasinya di Sini
Namun, tahukah Anda? Buah kurma ternyata bukan hanya berasal dari Negara Arab, melainkan dari Israel yang ditanam di bumi suci Palestina, lho.
Sehingga masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih merk kurma di bulan Ramadhan, dan pastikan kurma yang dibeli bukanlah produk dari Israel penjajah.
Berikut PikiranRakyat-Depok.com telah merangkum 10 daftar merk kurma halal di Indonesia yang tidak terafiliasi dengan Israel penjajah dan dapat ditemukan di supermarket.
10 Merk Kurma Halal yang Tidak Terafiliasi Israel
1. Palm Frutt Kurma Tunisia
Kurma ini merupakan salah satu merk yang bisa ditemukan di pasar swalayan dan banyak disukai masyarakat Indonesia.
Nomor registrasi BPOM: ML217502250648
2. Kurma Sukkari
Kurma Sukkari merupakan salah satu merk kurma yang diimpor dari Timur Tengah. Jenis kurma ini sangat cocok dimakan langsung atau diolah sebagai campuran bahan makanan, seperti roti atau susu.
Nomor Registrasi KEMTAN: PD.36.03-C.I.076-02-0298-04/21
Baca Juga: BPNT Cair Rp400.000 sampai Tanggal Berapa? Ini Estimasi Jadwal dan Cara Mencairkan Bansos di KKS
3. Barari Kurma Ajwa
Kurma yang tidak terafiliasi Israel selanjutnya adalah Ajwa yang memiliki tampilan warna lebih hitam dan kecil. Jenis kurma ini merupakan yang paling disukai Rasulullah SAW serta memiliki kandungan antioksidan, antiinflamasi, anti kanker, dan bisa meningkatkan sistem kekebalan tubuh.
Nomor registrasi BPOM: ML317509006740
4. Barari Kurma Sukkari
Merk kurma ini juga termasuk yang sangat mudah ditemukan di Indonesia. Selain rasanya yang enak, kurma ini juga berperan penting dalam meningkatkan nutrisi dan kesehatan manusia, serta kaya akan mineral.
Baca Juga: Daftar 8 Rumah Makan 24 Jam di Gorontalo, Enak dan Tempatnya Terkenal
5. Barari Kurma Deglet Noor Tunisia
Jenis kurma ini menjadi salah satu kurma yang paling umum ditemukan di supermarket Indonesia. Selain mudah dijumpai, rurma tunisia juga terkenal punya rasa yang khas seperti madu.
Nomor registrasi BPOM: ML317509028740
6. Date Crown Kurma Khalas
Kurma khalas dari Date Crown menjadi salah satu kurma yang dapat Anda pilih. Selain enak, kurma ini juga memiliki berbagai manfaat bagi kesehatan, mulai dari menjaga kesehatan otak dan tulang, membantu mencegah anemia dan sembelit, dan membantu menstabilkan gula darah.
Nomor registrasi BPOM: ML317509030097
7. King Dates Kurma Khenaizi
Kurma khenaizi merupakan jenis kurma yang memiliki tekstur padat dan kenyal, manisnya pas, dan memiliki cita rasa yang luar biasa.
Nomor registrasi KEMTAN: PD.32-71-C.000.76-02-01105-04/21
8. Barari Kurma Mazafati
Jenis kurma yang satu ini memiliki tingkat kelembapan yang cukup tinggi, memiliki rasa yang manis, dan tekstus yang sangat lembut. Tak hanya itu, kurama yang berasal dari Iran ini juga memiliki kandungan vitamin, serta, dan kalium yang baik untuk tubuh.
Nomor registrasi BPOM: ML317509001740
Baca Juga: 7 Rekomendasi Bakso Paling Enak di Cilacap, Nomor 1 Sederhana tapi Banyak Diburu Wisatawan!
9. Castle Farms Kurma Ajwa
Jenis kurma satu ini dipercaya bisa melancarkan pencernaan, meningkatkan daya tahan tubuh, menstabilkan darah, dan mencegah diabetes.
Nomor registrasi KEMTAN: PD.32.75-A.II.000-02-00594-01/21
10. Safiya Kurma Ajwa
Safiya merupakan salah satu kurma ajwa terbaik karena mengandung berbagai nutrisi seperti vitamin A, karbohidrat, protein, magnesium, seng, zat besi, dan kalium.
Selain itu, buah ini juga merupakan salah satu buah yang memiliki sumber energi yang baik dan mampu mencegah anemia.
Nomor registrasi KEMTAN: PD.36.03-C.I.076-02-0299-04/21
Mengenai kurma, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengharamkan masyarakat Indonesia membeli produk yang terafiliasi dengan Israel.
Hal ini berdasarkan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.***