THR bagi ASN, TNI, dan Polri akan Segera Cair, Simak Tips Mengelola Keuangan agar Tidak Cepat Habis

- 2 Mei 2021, 19:05 WIB
Ilustrasi mengelola uang.
Ilustrasi mengelola uang. /Kucheek/Pexels

PR DEPOK – Menjelang lebaran 2021, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN, TNI, dan Polri akan segera dicairkan. 
                    
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan bahwa THR 2021 akan diberikan pada 10 hari kerja sebelum lebaran hingga 5 hari kerja sebelum lebaran.
 
“Kebijakan pemberian THR yang ditampung APBN 2021 penyalurannya akan dilakukan mulai periode H-10 sampai H-5 sebelum Idulfitri,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Baca Juga: RNI dan Berdikari Pasok Daging Sapi Beku Boneless dari Brasil 420 Ton Untuk Idul Fitri 1442 Secara Bertahap
 
Berdasarkan rincian yang sudah dirinci oleh Menkeu Sri Mulyani, anggaran THR 2021 meliputi kementerian/lembaga, ASN, TNI, dan Polri melalui DIPA senilai Rp7 triliun.
 
Sementara, anggaran untuk ASN daerah dan PPPK dialokasikan sebesar Rp14,8 triliun.
 
Selanjutnya, anggaran THR Lebaran 2021 bagi pensiunan, pemerintah menganggarkan sebesar Rp9 triliun.

Baca Juga: Diperpanjang hingga 9 Mei 2021, Segera Daftar UMPTKIN 2021 dengan Cara Berikut
 
Masing-masing ASN, TNI, dan Polri akan mendapatkan uang THR sebesar gaji pokok yang diterima.
 
“THR yang dibayarkan tahun ini adalah diberikan sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat,” ujar Sri Mulyani.
 
Mengenai gaji ke-13, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pihaknya akan menyalurkan pada bulan Juni.

Baca Juga: THR ASN Dipotong, Rocky Gerung : Memalukan, Pemerintah Sudah KO Berkali-kali Tapi Masih Ada di Ring Tinju
 
Adapun besaran gaji ke-13 yang akan diterima oleh ASN, TNI, dan Polri sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat.
 
“Kami akan terbitkan PMK yang akan dipakai untuk pelaksanaan pembayaran THR dan gaji ke-13 pada Juni yang akan datang,” tuturnya.
 
Berikut ini tips mengelola keuangan THR agar tidak cepat habis.

Baca Juga: Muncul Kerumunan Warga di Pasar Tanah Abang, Warganet Sindir Pernyataan Menkeu Sri Mulyani

1. Buat daftar catatan tujuan keuangan

Jangan samakan uang THR dengan uang gaji bulanan. Pisahkan pengelolaan antara uang THR dengan gaji bulanan yang Anda terima.
 
Anda bisa menentukan tujuan penggunaan uang THR ini untuk dana darurat atau investasi. Catat beberapa tujuan utama uang THR Anda agar tidak cepat habis.
 
2. Utamakan kebutuhan

Baca Juga: Klik Link banpresbpum.id, Pastikan Anda Terdaftar sebagai Penerima Banpres BPUM Rp1,2Juta

Hindari pembelian yang didasarkan atas keinginan, bukan kebutuhan karena bisa membuat uang THR Anda cepat habis digunakan hal yang tidak diperlukan.
 
Oleh sebab itu, utamakan kebutuhan Anda. Anda dapat menggunakan uang THR untuk keperluan penting saat lebaran.
 
3. Jadikan THR penuh berkah dengan sedekah

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x