Baca Juga: Gugat Puan Maharani ke PTUN Jakarta Terkait Perkara BPK, MAKI Beberkan Fakta Berikut
- Saat memberikan ASI ke bayi, ibu menyusui harus dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker,baju panjang agar meminimalkan penularan virus dari cairan atau pun sirkulasi udara.
- Ibu menyusui dilarang mencium atau mengajak ngobrol bayi pada saat proses pemberian ASI berlangsung.
2) Ibu menyusui tergolong pasien bergejala ringan
- Pemberian AIS bisa dilakukan secara tidak langsung
Baca Juga: Kejaksaan Agung Resmi Berhentikan Pinangki secara Tidak Hormat dari PNS
- ASI diberikan ibu menyusui melalui botol ASI oleh keluarga yang tidak terpapar Covid-19.
- Selama 10 hari masa isolasi, ASI disterilkan sebelum mau diberi kepada bayi di air panas dengan suhu 60-70 derajat celcius dengan cara dicelupkan botol yang berisi ASI sebelum diberikan kepada anak.
Saat bayi terpapar Covid-19
- Ibu menyusui harus memberikan ASI ke bayi yang terpapar Covid-19 secara langsung