Tindakan preventif lainnya yakni melaporkan cyber bullying ke pihak berwajib.
Kemudian memutuskan kontak atau memblokir akun pelaku cyber bullying.
"Jika individu telah mengetahui dan mengamati perundungan online yang terjadi atas dirinya atau orang lain, dia akan berpotensi lebih baik dalam menahan diri untuk tidak berpartisipasi dalam perundungan online" tutur Kasandra.
Baca Juga: Meski Kurang Bukti, Bos Yakuza Dijatuhi Hukuman Mati oleh Pengadilan Jepang
"Dia juga akan mencari cara untuk mendukung orang yang menjadi sasaran kejahatan itu," tutur Kasandra.***