“Ketiga, kenali kualitas layanan perusahaan asuransi yang akan dipilih, terutama terkait dengan pelayanan kalim. Cari tahu melalui studi internet atau dari informasi kerabat dan teman,” katanya.
Keempat, Gamal Abdul Kahar mengatakan ketika sudah memilih produk dan perusahaan asuransi, pastikan mengisi data secara lengkap, jujur, dan jelas di Surat Permintaan/Permohonan Pertanggungan Asuransi (SPPA) atau Surat Permintaan Asuransi Jiwa (SPAJ) dan tidak menandatanganinya dalam kondisi kosong atau tidak lengkap.
Kelima, dapatkan informasi secara rinci terkait manfaat yang diberikan, kondisi yang dipersyaratkan, serta pengecualian jaminan dimana hal ini dapat menjadi alasan penolakan pengajuan klaim oleh pihak asuransi.
Keenam, lakukan pembayaran premi sehingga tidak menyebabkan keterlambatan (outstanding) yang mengakibatkan klaim tidak dibayar.
“Ketujuh, jika polis sudah diterima, baca dengan teliti polis serta semua lampiran yang sudah diterima. Bila tidak sesuai yang disampaikan oleh agen, maka poilis dapat dibatalkan atau dilakukan perubahan,” kata Gamal Abdul Kahar.***