Simak Syarat Melakukan Isoman di Rumah untuk Pasien yang Terinfeksi Omicron

- 23 Januari 2022, 17:45 WIB
ILUSTRASI - Syarat melakukan isolasi mandiri di rumah untuk pasien yang terinfeksi Omicron.
ILUSTRASI - Syarat melakukan isolasi mandiri di rumah untuk pasien yang terinfeksi Omicron. /Pixabay/Alexandra_Koch/

1. Usia pasien harus berusia 45 tahun ke bawah.

2. Tidak memiliki komorbid.

3. Dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lainnya.

4. Berkomitmen untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar.

Baca Juga: Alami Cerai hingga Ditinggal Anak, 'Kinan' Asli Layangan Putus Akui Belum Bangkit: Masih Proses, Bismillah

Syarat Rumah dan Peralatan Pendukung

1. Terdapat kamar terpisah, lebih baik lagi jika lantai terpisah.

2. Kamar mandi di dalam rumah terpisah dari penghuni rumah lain.

3. Terdapat pulse oksimeter di rumah.

4. Selama isolasi pasien harus dalam pengawasan puskesmas atau Satgas Penanganan Covid-19 setempat.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x