Apakah Mimpi Basah di Siang Hari Membatalkan Puasa Ramadhan dan Harus Mandi Wajib? Ini Jawabannya

- 6 April 2022, 07:15 WIB
Ilustrasi. Mimpi basah saat puasa.
Ilustrasi. Mimpi basah saat puasa. /Pixabay/Olichel

Lalu apakah mimpi basah di siang hari saat puasa Ramadhan membuat ibadah puasa seseorang menjadi batal?

Berdasarkan penjelasan Imam Nawawi al-Jawi dalam kitabnya, Istimna’ yakni berusaha mengeluarkan air mani itu membatalkan puasa, baik menggunakan tangan sendiri atau pasangannya disertai penghalang atau tidak, syahwat atau tidak, hal itu tetap membatalkan puasa.

Baca Juga: Berikut Jumlah Pendaftar dan Penerima KIP Kuliah Lewat SNMPTN 2022 di Provinsi se-Pulau Jawa

Lalu bagaimanakah hukum keluar mani ketika tidur atau mimpi basah? Syaikh Nawawi Al-Jawi mengungkapkan perkara itu pada karya Nihayatuzzain;

وَلَا يضر نُزُوله فِي النّوم

“Keluarnya mani tidak membahayakan ketika tidur seperti mimpi basah.”

Dengan begitu bisa disimpulkan bahwa mimpi basah tidak membatalkan puasa Ramadhan.

Baca Juga: Simak Cara Tukar Uang Baru di Bank Lewat Aplikasi PINTAR untuk THR Lebaran

Kendati demikian, ketika mimpi basah di tengah ibadah puasa kewajiban mandi besar tetap ada.

Namun kemudian, hal itu seringkali menimbulkan pertanyaan bagaimana jika ketika mandi wajib tetes-tetes air masuk ke dalam rongga-rongga tubuh yang berpotensi membatalkan puasa seperti mulut, hidung, dan dubur?

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Tebuireng Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x