Baca Juga: Polemik Nathalie Holscher, Denny Darko Sebut Putri Delina Belum Menemukan Keseimbangan Jiwa
"Larangan mengaktifkan ponsel saat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU bukan karena bisa meledak seperti yang dipikirkan," kata Harry Arjadi.
Harry mengatakan, kemungkinan terjadinya ledakan akibat penggunaan telepon genggam sangatlah kecil atau bahkan tidak akan meledak.
Pasalnya, radiasi elektromagnetik yang ditimbulkan oleh handphone sudah tercampur dan terurai dengan komponen di udara.
"Jadi tidak mungkin meledak," terang Harry.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online Lewat HP untuk Dapat Bansos PKH Tahap 3, Siapkan KTP dan KK
Menurut Harry, kerugian penggunaan ponsel bukan ditujukan untuk melindungi lokasi SPBU melainkan untuk memastikan konsumen dan produsen BBM tidak merugi, disebabkan tidak akurasinya takaran mesin elektrik pompa BBM.
Jika gelombang elektromagnetik yang ditimbulkan oleh ponsel tersebut terlampau besar, maka dapat mempengaruhi kinerja mesin elektrik pompa BBM, sehingga mengakibatkan kesalahan takaran BBM yang ditentukan.
"Misalnya, jika dipencet tombol perintah mengeluarkan jenis bensin 10 liter, maka yang keluar hanya satu liter. Atau malah sebaliknya," terang Harry.
Hal ini tentu saja akan merugikan konsumen, ketika takarannya lebih sedikit dari yang dibayarkan. Begitu pula ketika takarannya ternyata melebihi yang sudah dibayarkan, ini akan merugikan pengelola SPBU.