PR DEPOK - Jelang Lebaran Idul Adha 2022, masyarakat sangat diresahkan dengan adanya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Perlu diketahui, pemerintah saat ini telah menetapkan wabah PMK hewan ternak sebagai keadaan darurat.
Melalui Kementerian Pertanian Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) bahwa pengolahan daging saat ini harus lebih diperhatikan.
Baca Juga: PIP 2022 Segera Cair, Berikut Cara Daftar agar Siswa SD, SMP, dan SMA Dapat Bantuan hingga Rp1 Juta
Pasalnya menurut PKH, daging yang akan dikonsumsi harus benar-benar aman dari virus PMK.
Adapun daging hewan seperti daging kerbau, sapi, kambing dan domba yang berpotensi menularkan PMK.
Berikut tips untuk mengolah daging yang benar yang dilansir dari akun Instagram resmi Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Minggu, 3 Juli 2022.
1. Daging tidak dicuci terlebih dahulu sebelum diolah