PR DEPOK - Masyarakat muslim mungkin sudah sering mendengar istilah Hari Tasyrik Idul Adha.
Hari Tasyrik adalah tiga hari di bulan Dzulhijah yakni tanggal 11, 12, 13 dalam penanggalan Islam.
Di Hari Tasyrik, umat muslim dilarang atau bahkan haram untuk berpuasa. Namun meski haram untuk berpuasa, Hari Tasyrik ternyata memiliki asal-usul dan keistimewaan di dalamnya.
Baca Juga: Pekerja Lepas di Norwegia Gelar Aksi Mogok Kerja, Tuntut Kenaikan Upah
Kata tasyrik dalam bahasa Arab memiliki makna mengeringkan sesuatu. Pada zaman dahulu, masyarakat Arab menggunakan Hari Tasyrik untuk menjemur daging yang diperoleh dari hari raya kurban atau Idul Adha.
Selain itu, ada pula pendapat lain yang mengatakan bahwa Hari Tasyrik berasal dari kata syuruq yang berarti terbit.
Kata tersebut berasal dari tradisi yang mengatakan bahwa hewan kurban tidak boleh disembelih sampai waktunya matahari terbit pada Idul Adha.
Baca Juga: Tips Verifikasi Foto Wajah dan Syarat Daftar Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 35 yang Masih Dibuka
Pada saat hari tasyrik, jemaah haji di Tanah Suci melakukan kegiatan melempar jumrah serta tawaf terakhir di Masjidil Haram.