Kerongkongan adalah saluran pencernaan yang bersambung ke lambung, adapun tenggorokan adalah saluran pernafasan yang bersambung ke paru-paru.
Ini sunnah untuk dipotong juga. Adapun yang wajib adalah memotong dua urat yang merupakan jalan darah. Dan kalau bisa memotong tenggorokan dan juga kerongkongannya, maka ini adalah suatu yang baik dan disunnahkan.
Tidak boleh mengasah pisau di depan sembelihan. Dan tidak boleh seseorang menyembelih seekor hewan sementara hewan lain yang akan disembelih melihat.
Maka ini bukan termasuk ihsan di dalam menyembelih. Dan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan:
وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوْا الذِّبْحَةَ
"Kalau kalian menyembelih, maka hendaklah kalian baik di dalam menyembelih."
وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ، وَلْيُرِحْ ذَبِيْحَتَهُ
Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 8 Juli 2022: Tambahan Kasus Corona Baru Hari Ini Sebanyak 2.472
"Maka salah seorang di antara kalian ketika dia akan menyembelih, hendaklah dia menajamkan pisaunya dan menjadikan hewan sembelihan tadi tenang." (HR. Muslim)