Selain itu, obat Paxlovid yang kini jadi obat Covid-19 di Indonesia juga memiliki efektivitas yang cukup tinggi.
Hasil uji klinik fase dua dan tiga menunjukkan bahwa Paxlovid mampu menurunkan resiko rawat inap atau kematian yang disebabkan Covid-19 sekitar 89 persen.
Baca Juga: Kartu Prakerja Buka Pelatihan Offline bagi Warga Jabodetabek, Berikut Link dan Cara Daftarnya
Efektivitas Paxlovid sendiri dapat ditemukan pada pasien dewasa, Covid-19 ringan-sedang, tidak dirawat inap, dan berisiko tinggi untuk sakit berat.
Selain itu, BPOM juga telah mengeluarkan izin penggunaan darurat obat antivirus Favipiravir dan Remdesivir (2020), antibody monoclonal Regdanvimab (2021), serta Molnupiravir (2022).
Lebih lanjut, BPOM bersama Kementerian Kesehatan mengawasi penggunaan Paxlovid dan obat-obat terapi Covid-19 lainnya yang sudah diizinkan penggunaannya di Indonesia.***