Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 49 Kapan Dibuka? Begini Estimasinya dan Syarat bagi Calon Peserta
Sidang Isbat
Sidang Isbat selalu dilaksanakan pada tanggal 29 di bulan Sya'ban dalam penanggalan Hijriah. Sidang Isbat akan dihadiri Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag, kementerian terkait, duta besar negara sahabat, dan perwakilan ormas Islam.
Perwakilan dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga akan hadir dalam pertemuan tersebut. Selain itu, Kemenag biasanya mengundang pimpinan MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan Komisi VIII DPR RI untuk menghadiri pertemuan ini.
Kemenag bertindak sebagai perantara para ulama, ahli dan cendekiawan untuk berkonsultasi menentukan awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijah. Forum ini juga sekaligus menjadi sarana untuk diskusi.
Sidang Isbat akan dibagi menjadi tiga tahap, jika berkaca pada penyelenggaraan tahun lalu.
Tahap 1, pemaparan posisi hilal pada awal Ramadhan 1444 H berdasarkan hasil hisab (perhitungan astronomi). Pemaparan disampaikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag mulai pukul 17.00 WIB. Sidang-sidang ini biasanya diadakan secara terbuka.
Tahap 2, pelaksanaan Sidang Isbat yang menetapkan awal Ramadhan 1444 Hijriah. Sidang ini diadakan secara tertutup setelah shalat Maghrib. Selain data hisab (informasi), sidang Isbat juga akan mengacu pada hasil rukyatul hilal (konfirmasi) yang dilakukan tim Kemenag di 78 lokasi di Indonesia.