Berapa Hari Lagi Ramadhan 2023? Begini Penjelasan Fatwa MUI dan Sidang Isbat

- 6 Maret 2023, 09:02 WIB
Ilustrasi - Penjelasan berapa hari lagi Ramadhan 2023 tiba yang sangat dinantikan masyarakat.
Ilustrasi - Penjelasan berapa hari lagi Ramadhan 2023 tiba yang sangat dinantikan masyarakat. /

PR DEPOK – Simak penjelasan berapa hari lagi Ramadhan 2023 tiba. Ramadhan merupakan bulan suci yang paling dinantikan oleh umat Islam di seluruh dunia. Selama sebulan umat Islam menjalankan puasa, memperbanyak ibadah dan merayakan Idul Fitri sebagai tanda berakhirnya bulan Ramadhan.

 

Untuk mengetahui berapa hari lagi Ramadhan 2023 akan dimulai, Anda dapat menggunakan beberapa sumber informasi yang tersedia. Sumber informasi bisa dari kalender online dan offline yang menyediakan informasi waktu ibadah dan perayaan Islam di seluruh dunia.

Saat menghitung berapa hari lagi hingga awal Ramadhan 2023, pastikan untuk memeriksa sumber informasi yang Anda gunakan. Hal ini karena tanggal mulai dan berakhirnya Ramadhan dapat berbeda-beda di berbagai negara tergantung pada penampakan hilal di masing-masing daerah.

Di Indonesia misalnya, pemerintah dan instansi terkait melakukan pengamatan hilal untuk menentukan awal Ramadhan. Di Indonesia, tanggal Ramadhan yang ditandai dengan dimulainya puasa ditentukan oleh hasil Sidang Isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Nisfu Sya'ban Jatuh pada Tanggal Ini, Ada Perbedaan di Sejumlah Penanggalan Kalender, Simak Penjelasannya!

Namun, apakah Anda ingin tahu berapa hari lagi hingga Ramadhan 2023? Lihat jawabannya di sini!

 

Sidang Isbat dilaksanakan sesuai dengan Fatwa MUI No. 2 Tahun 2004 yang menentukan awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijah, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Kemenag.

Fatwa MUI terkait penentuan awal Ramadhan 2023

Terdapat beberapa hal yang diatur dalam Fatwa MUI untuk menentukan awal Ramadhan 2023, yakni:

Baca Juga: Link Twibbon Ramadhan 1444 H Tahun 2023: Cara Mudah Mempercantik Profil Medsos Anda Tuk Sambut Bulan Puasa

1. Penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah berdasarkan metode dan perhitungan Rukyat dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia cq Menteri Agama dan berlaku di tingkat nasional.

2. Seluruh umat Islam di Indonesia harus mematuhi peraturan pemerintah Indonesia tentang penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah.

 

4. Untuk menentukan awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijah, Menteri Agama wajib berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia, ormas Islam dan lembaga terkait.

5. Hasil rukyat dari daerah yang memungkinkan terlihatnya hilal di luar wilayah Indonesia, yang mathla'-nya sama dengan Indonesia, dapat dijadikan pedoman oleh Menteri Agama Republik Indonesia.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 49 Kapan Dibuka? Begini Estimasinya dan Syarat bagi Calon Peserta

Sidang Isbat

Sidang Isbat selalu dilaksanakan pada tanggal 29 di bulan Sya'ban dalam penanggalan Hijriah. Sidang Isbat akan dihadiri Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag, kementerian terkait, duta besar negara sahabat, dan perwakilan ormas Islam.

Perwakilan dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga akan hadir dalam pertemuan tersebut. Selain itu, Kemenag biasanya mengundang pimpinan MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan Komisi VIII DPR RI untuk menghadiri pertemuan ini.

 

Kemenag bertindak sebagai perantara para ulama, ahli dan cendekiawan untuk berkonsultasi menentukan awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijah. Forum ini juga sekaligus menjadi sarana untuk diskusi.

Sidang Isbat akan dibagi menjadi tiga tahap, jika berkaca pada penyelenggaraan tahun lalu.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022 Kini Cair Maret Ini, Cek Nama Siswa Penerima Bantuan dengan Nominal Segini

Tahap 1, pemaparan posisi hilal pada awal Ramadhan 1444 H berdasarkan hasil hisab (perhitungan astronomi). Pemaparan disampaikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag mulai pukul 17.00 WIB. Sidang-sidang ini biasanya diadakan secara terbuka.

Tahap 2, pelaksanaan Sidang Isbat yang menetapkan awal Ramadhan 1444 Hijriah. Sidang ini diadakan secara tertutup setelah shalat Maghrib. Selain data hisab (informasi), sidang Isbat juga akan mengacu pada hasil rukyatul hilal (konfirmasi) yang dilakukan tim Kemenag di 78 lokasi di Indonesia.

 

Tahap 3, telekonferensi pers hasil Sidang Isbat akan disiarkan langsung oleh TVRI, beberapa saluran TV swasta, dan media sosial Kemenag.

Pada awal Ramadhan 1444 H kemungkinan terjadi perbedaan bisa saja terjadi karena metode penentuan yang digunakan tidak sama. Hal ini dapat terjadi karena perbedaan metode penetapan yang digunakan, yakni ada yang memakai metode Hisab Wujudul Hilal, dan ada yang menggunakan Imkanur-Rukyat.

Baca Juga: Cek Bansos yang Dibayarkan Kemensos pada Maret 2023, Ada Dana Tunai hingga Rp1,1 Juta Siap Cair

Kemenag menetapkan awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijah berdasarkan metode Hisab dan Rukyat sesuai Fatwa MUI. Hasil Hisab atau perhitungan astronomi digunakan sebagai informasi awal, yang kemudian dikonfirmasi dengan metode Rukyat (pemantauan lapangan).

Posisi hilal pada kisaran 1 sampai 2 derajat sangat penting dalam konteks rukyat atau pemantauan.

 

Selanjutnya, kriteria baru yang disepakati oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), awal bulan masuk jika posisi hilal saat matahari terbenam sudah 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Dalam hubungan ini ada kemungkinan perbedaan pada awal Ramadhan. Sidang Isbat menunggu laporan hasil pemantauan hilal, apakah sudah ada yang melihatnya atau belum.  Selanjutnya peserta sidang yang bermusyawarah akan berargumen untuk menentukan awal Ramadhan. Jadi mari kita tunggu pengumuman hasil Sidang Isbat.

Baca Juga: Cara Daftar Online Bantuan Sosial 2023 untuk Menerima Dana BPNT dan PKH di Bulan Maret

Demikian penjelasan tentang berapa hari lagi Ramadhan 2023 tiba, semoga bermanfaat!***

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x