PR DEPOK - Bulan Ramadhan identik dengan berbagai amalan dan kewajiban yang dijalani oleh setiap umat Islam. Dimulai dari shalat tarawih, memperbanyak membaca Al-Quran, bersedekah, hingga membayar zakat fitrah.
Diketahui, zakat fitrah biasanya ditunaikan pada pertengahan bulan Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman Badan Zakat Nasional (Baznas), zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan untuk setiap umat Islam, baik laki-laki dan perempuan Muslim, yang dilakukan pada bulan Ramadhan. Terdapat 3 syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan zakat fitrah, yaitu:
1. Beragama Islam;
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH Tahap 2 Cair April 2023, Unduh dan Akses Aplikasi Cek Bansos Lewat HP
2. Hidup pada saat bulan suci Ramadhan; dan
3. Mampu memenuhi kebutuhan pokok tanpa kekurangan hingga memasuki Idul Fitri, serta menemui waktu di antara bulan Ramadhan dan Syawal.