Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.
Baca Juga: 5 Amalan Bagi Wanita Muslimah Saat Haid di Bulan Ramadhan agar Tetap Mendapatkan Pahala
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp45.000,-/hari/jiwa.
Nah itulah bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga, lengkap dalam bahasa Arab, latin, serta artinya.***