Batas Aktivasi Diperpanjang hingga 31 Juli 2023, Simak Cara Cek Nama Penerima PIP Kemdikbud

- 7 Juli 2023, 18:37 WIB
Batas aktivasi diperpanjang hingga 31 Juli 2023, begini cara cek nama penerima PIP Kemdikbud.
Batas aktivasi diperpanjang hingga 31 Juli 2023, begini cara cek nama penerima PIP Kemdikbud. /Instagram.com/@sobatpip

Baca Juga: Menhan akan Membeli 48 Unit Kapal KF-21 Boramae

Mengenai besaran dana PIP Kemdikbud, berikut ini adalah perinciannya mulai dari siswa SD, SMP, SMA dan SMK:

1. Peserta didik SD/MI/SDLB/Paket A, mendapatkan dana sebesar Rp450.000.

2. Peserta didik SMP/MTS/SMPLB/ Paket B, akan mendapatkan dana sebesar Rp750.000.

3. Sedangkan bagi peserta didik SMA/SMK/MA/SMALB/ Paket C, akan mendapatkan dana yang lebih besar yakni senilai Rp1 juta.

Baca Juga: 10 Mie Ayam Populer di Bandar Lampung yang Wajib Dicoba

Jika dana bantuan PIP Kemdikbud telah cair, siswa penerimanya bisa memanfaatkannya untuk uang saku sekolah, biaya transportasi, serta biaya praktik tambahan yang memerlukan biaya lebih.

Bagi kamu siswa-siswi penerima PIP Kemdikbud, berikut adalah cara mudah cek nama penerima, dengan hanya membutuhkan HP, NISN dan NIK saja:

1. Siapkan HP yang memiliki koneksi jaringan internet lancar.

2. Setelah mencari link pip.kemdikbud.go.id, selanjutnya Anda klik 'Cari Penerima Data PIP'.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Instagram @sobatpip


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x