Baca Juga: Menhan akan Membeli 48 Unit Kapal KF-21 Boramae
Mengenai besaran dana PIP Kemdikbud, berikut ini adalah perinciannya mulai dari siswa SD, SMP, SMA dan SMK:
1. Peserta didik SD/MI/SDLB/Paket A, mendapatkan dana sebesar Rp450.000.
2. Peserta didik SMP/MTS/SMPLB/ Paket B, akan mendapatkan dana sebesar Rp750.000.
3. Sedangkan bagi peserta didik SMA/SMK/MA/SMALB/ Paket C, akan mendapatkan dana yang lebih besar yakni senilai Rp1 juta.
Baca Juga: 10 Mie Ayam Populer di Bandar Lampung yang Wajib Dicoba
Jika dana bantuan PIP Kemdikbud telah cair, siswa penerimanya bisa memanfaatkannya untuk uang saku sekolah, biaya transportasi, serta biaya praktik tambahan yang memerlukan biaya lebih.
Bagi kamu siswa-siswi penerima PIP Kemdikbud, berikut adalah cara mudah cek nama penerima, dengan hanya membutuhkan HP, NISN dan NIK saja:
1. Siapkan HP yang memiliki koneksi jaringan internet lancar.
2. Setelah mencari link pip.kemdikbud.go.id, selanjutnya Anda klik 'Cari Penerima Data PIP'.