PR DEPOK – Ketahui informasi bantuan sosial BPNT tahap 5 berikut, mulai jadwal cair, syarat dapat bansos ini, besaran, dan cara cek nama penerima.
Selain Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT merupakan bagian program bansos regular Kementerian Sosial.
Penyaluran BPNT sepanjang tahun 2023 dilakukan secara bertahap. Namun, banyak masyarakat yang bingung dengan jadwal cair bansos ini. Apalagi ada perubahan skema pencairan yang diberlakukan sejak awal tahun.
Untuk itu, simak selengkapnya informasi seputar bansos BPNT 2023 berikut.
Baca Juga: 7 Soto Enak dan Segar di Tegal yang Bikin Ketagihan, Berikut Alamatnya
Jadwal Pencairan BPNT 2023
Mengenai jadwal cair BPNT 2023, disesuaikan dua model skema penyalurannya. Ada dua skema penyaluran, yaitu per tiga bulan sekali dan dua bulan sekali.
Apabila cair setiap 3 bulan, makan jadwalnya sebagai berikut:
Tahap 1: Cair Januari-Maret
Tahap 2: Cair April-Juni
Tahap 3: Cair Juli-September
Tahap 4: Cair Oktober-Desember
Baca Juga: 7 Rumah Makan di Pati Terbaik dan Terkenal, Cocok Buat Kulineran Bareng Keluarga
Sementara itu, pencairan dua bulan sekali, jadwalnya sebagai berikut:
Tahap 1: Januari-Februari
Tahap 2: Maret-April
Tahap 3: Mei-Juni
Tahap 4: Juli-Agustus
Tahap 5: September-Oktober
Tahap 6: November- Desember
Berdasarkan jadwal pencairan di atas, penyaluran BPNT tahap 5 berlangsung mulai bulan September sampai tanggal 31 Oktober 2023 mendatang.
Baca Juga: Rekomendasi Tempat Makan Nasi Liwet Terenak di Bantul yang Aromatik dan Gurih
Besaran Bansos BPNT 2023
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak mendapatkan bantuan sosial program BPNT dalam bentuk uang tunai.
Setiap bulan KPM menerima Rp200.000. Tetapi, besaran bantuan akan dirapel apabila disalurkan dalam dua atau tiga bulan.
Apabila cair dua bulan sekali, KPM terima Rp400.000. Sedangkan per tiga bulan, KPM terima bansos BPNT sebesar Rp600.000.
Penyaluran BPNT yang dirapel dua bulan melalui Bank Himbara dan Bank BSI. Sementara penyaluran per tiga bulan senilai Rp600.000, melalui PT. Pos Indonesia.
Baca Juga: KJP Plus Cair Tanggal Ini pada September 2023, Simak Besaran Bantuannya
Syarat Penerima BPNT 2023
Penerima bansos BPNT tahap 5 2023 Rp400.000 hanya diberikan kepada masyarakat yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Agar bisa terdaftar di DTKS Kemensos, masyarakat harus memenuhi syarat sebagai berikut:
• Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP dan KK.
• Merupakan masyarakat miskin, tidak mampu, dan rentan miskin. Yang terdata di desa atau kelurahan
• Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri dan pensiunan atau penerima pensiunan golongan tersebut.
• Bukan aparat desa, pegawai BUMN, pegawai BUMD, atau masyarakat yang memiliki pendapatan sesuai UMR
Cara Cek Penerima BPNT 2023
Ada beberapa cara untuk cek penerima bansos BPNT 2023. Namun, cara paling cepat dengan mengakses situs resmi Kemensos.
Langkah-langkah pengecekannya sebagai berikut:
1. Login di link resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Pada kolom Pencarian Data Penerima Manfaat (PM), pilih alamat lengkap dan ketik nama Anda sesuai KTP.
3. Setelah itu, ketik empat huruf kode capcha yang tersedia untuk proses verifikasi. Jika kode kurang jelas bisa klik tombol "Refresh" untuk mendapatkan kode baru.
Baca Juga: 7 Lokasi Warung Bakso Paling Enak dan Populer di Brebes, Jawa Tengah Lengkap dengan Alamatnya
4. Apabila sudah mengisi data dan kode verifikasi, klik tombol "CARI DATA"
5. Selanjutnya sistem akan menampilkan data penerima sejumlah bansos sesuai wilayah Anda, termasuk penerima BPNT.
Jika muncul keterangan status "Proses pencairan Bank Himbara Periode September-Oktober" maka dapat langsung ambil dana bansos Rp400.000 ribu di ATM atau kantor bank dengan Kartu KKS Merah putih.
Demikianlah informasi bansos BPNT tahap 5 2023, mulai jadwal cair, besaran, syarat, hingga cara cek penerima.***