PR DEPOK – Kesehatan mental dan gizi, dua aspek penting yang saling terkait, memiliki peran besar dalam membentuk kualitas hidup individu.
Kesehatan mental, sebagaimana diakui oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009, tidak hanya mencakup aspek fisik tetapi juga mental, spiritual, dan sosial.
Kondisi mental yang baik memungkinkan seseorang untuk memanfaatkan potensi maksimalnya, menghadapi tantangan hidup, dan menjalin hubungan positif dengan orang lain.
Meskipun kesadaran akan pentingnya kesehatan mental semakin meningkat, masalah seperti stres, gangguan kecemasan, dan depresi masih merajalela di masyarakat.
Menurut Kementerian Kesehatan, 20% penduduk Indonesia berpotensi mengalami gangguan jiwa.
Solusi tradisional seperti konseling dan pengobatan medis tetap menjadi pendekatan utama untuk mengatasi masalah ini.