4. kelebihan daya angkut dan dimensi (ETLE Mobile).
5. Menerobos lampu merah.
6. Melawan arus (ETLE Mobile).
7. Tidak menggunakan helm.
8. Tidak menggunakan sabuk pengaman.
9. Menggunakan ponsel saat berkendara.
Baca Juga: Tentang Hak Angket, Mahfud MD: Bukan Urusan Pasangan Calon, Itu Urusan Parpol
10. Berboncengan lebih dari dua orang (ETLE Mobile).
11. Menggunakan plat nomor palsu (ETLE Mobile).
12. Tidak menyalakan lampu di siang hari untuk motor (ETLE Mobile).
Demikian, informasi singkat tentang 12 hal yang bisa menyebabkan Anda terkena tilang elektronik atau ETLE.***