Terkait Tilang Uji Emisi, Polda Metro Jaya Ganti dengan Sosialisasi: Masyarakat Komplain

- 2 November 2023, 15:41 WIB
Petugas melakukan razia uji emisi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta, Rabu (1/11/2023).
Petugas melakukan razia uji emisi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta, Rabu (1/11/2023). /ANTARA FOTO/Lifia Mawaddah Putri/Ak/rwa/

PR DEPOK - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah memutuskan untuk mengubah sistem penilangan menjadi sosialisasi atau imbauan kepada masyarakat terkait uji emisi yang mulai berlaku sejak 1 November 2023.

Dikutip Pikiran Rakyat Depok melalui Antara News, Kepala Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, menjelaskan bahwa penilangan uji emisi dihapuskan karena banyaknya keluhan dan komplain dari masyarakat terkait proses penilangan uji emisi tersebut.

"Soal penilangan uji emisi dihilangkan. Banyak masyarakat yang komplain (tilang uji emisi). Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi (uji emisi) tidak ada penilangan. Kita (dari kepolisian) tetap melakukan himbauan tapi tidak ada penilangan," ujar Kombes Pol Latif Usman.

Baca Juga: Selain Pulau Bali, Ini 6 Tempat Wisata Traveling di Indonesia Paling Diminati yang Wajib Kamu Kunjungi

Latif juga memberikan alasan bahwa penghapusan penilangan uji emisi dilakukan karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui aturan tersebut. Dari evaluasi hari pertama penerapan tilang uji emisi kemarin, didapati banyak masyarakat yang belum paham nilai penting dari uji emisi ini.

Kombes Pol Latif Usman juga nantinya akan bekerjasama dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mensosialisasi pentingnya kendaraan dengan gas buang emisi rendah. Ia harap dengan sosialisasi tersebut masyarakat bisa mengubah pemikirannya terkait uji emisi.

"Kami dari kepolisian setelah evaluasi (tilang uji emisi) hari pertama, masyarakat mungkin banyak yang belum memahami tentang pentingnya uji emisi (terhadap lingkungan). Kami juga akan merubah pola (pemikiran masyarakat) lagi, tapi kami akan berkoordinasi kembali dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kami tidak akan melakukan penilangan, kami akan gencar melakukan imbauan dan sosialisasi tentang pentingnya uji emisi," ungkapnya.

Baca Juga: Israel Hantam Terus Toko Roti hingga Rumah Sakit di Jalur Gaza

Latif juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika ada petugas kepolisian yang tetap melakukan penilangan, meskipun dirinya telah memberikan instruksi kepada anggota di lapangan untuk tidak melakukan penilangan.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x