Terkait Tilang Uji Emisi, Polda Metro Jaya Ganti dengan Sosialisasi: Masyarakat Komplain

- 2 November 2023, 15:41 WIB
Petugas melakukan razia uji emisi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta, Rabu (1/11/2023).
Petugas melakukan razia uji emisi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta, Rabu (1/11/2023). /ANTARA FOTO/Lifia Mawaddah Putri/Ak/rwa/

Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan bahwa pemberlakuan tilang terhadap kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi akan diberlakukan kembali mulai 1 November 2023 hingga Akhir tahun 2023.

Pemberlakuan kembali tilang uji emisi yang mulai 1 November 2023 merupakan langkah yang diambil setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan evaluasi dengan melibatkan berbagai pihak.

Baca Juga: 5 Warung Makan Mie Ayam di Batang, Jawa Tengah yang Jadi Langganan Warga Lokal, Lihat Lokasinya di Sini

Tilang uji emisi dinilai cukup efektif dalam upaya memperbaiki kualitas udara di Jakarta yang dianggap sangat buruk.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah