Targetkan Penempatan 30 Ribu PMI ke Jepang, HIMSATAKI Gelar Audiensi di Kantor BP2MI

4 Desember 2020, 13:36 WIB
Kepala BP2MI Benny Rhamdani (kiri) menerima audiensi Ketua Himsataki Tegap Harjadmo (kanan) di Jakarta./Foto ANTARA/Erafzon Saptiyulda AS /

PR DEPOK - Pemerintah Jepang saat ini membutuhkan ratusan ribu tenaga kerja muda dari luar negeri.

Hal ini dilakukan lantaran Negeri Sakura itu sedang mengalami shortage tenaga kerja alias kekurangan tenaga kerja.

Guna merespon salah satu peluang kerja ke negara tersebut, Himpunan Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (HIMSATAKI) menargetkan penempatan 30.000 Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk bisa bekerja disana.

Baca Juga: Manfaat Berjalan Kaki usai Makan Bagi Kesehatan

Dalam upayanya HIMSATAKI juga telah menyambangi Kantor Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Jakarta pada Jumat, 4 Desember 2020.

Dalam kunjungannya, HIMSATAKI menyampaikan audiensi dengan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani untuk membicarakan rencana penempatan dan perlindungan pekerja migran, termasuk untuk penempatan ke Jepang.

"Kami sudah lama menantikan kedatangan Himsataki sebagai salah satu asosiasi penempatan PMI. Karena seperti yang selalu saya sampaikan, bahwa pemerintah, dalam hal ini BP2MI, tidak dapat berjalan sendiri dalam hal kepentingan keselamatan pelindungan bagi PMI. Kami butuh sinergi dengan semua asosiasi, termasuk Himsataki," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Kantor BP2MI Jakarta seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA, Jumat, 4 Desember 2020.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Presiden Jokowi Memecat Menko Polhukam Mahfud MD, Simak Faktanya

Ketua Himsataki Tegap Harjadmo menyatakan apresiasinya kepada Kepala BP2MI dan menyatakan keseriusannya pada program penempatan ke Jepang.

"Peluang kerja PMI di Jepang terbuka lebar, terlebih lagi selama ini permasalahan pekerja migran Indonesia dengan negara penempatan Jepang sangat rendah dibanding negara-negara lain," ujar Tegap.

Dalam waktu dekat Himsataki akan membuka kantor agensi di Jepang sebagai langkah serius penempatan tersebut.

Baca Juga: Tak Ingin Tertinggal dari Aplikasi Lain, WhatsApp Rilis Fitur Terbarunya

"Dengan mengantongi izin usaha Torokku Shien Kikan (TSK) akan memudahkan Himsataki menempatkan pekerja migran ke Jepang," kata Tegap.

Dalam kesempatan tersebut, Himsataki juga menyerahkan sejumlah berkas sebagai bukti legalitas asosiasi penempatan pekerja migran ke luar negeri yang sah.

"Kami memenuhi janji kami untuk menyerahkan legalitas asosiasi ini beserta daftar anggotanya. Kedepannya kami akan merekrut lebih banyak anggota, yang bukan hanya terdiri dari perusahaan penempatan, tapi juga dari kalangan pengusaha, bahkan sponsor pekerja migran, yang akan kami bina dengan harapan dapat mengurangi masalah selama ini. Kami akan perkuat jaringan di daerah, bukan di pusat," ucap Tegap.

Baca Juga: Berdampak Baik Bagi Kesehatan, Berikut Manfaat Oatmeal

Kepala BP2MI menanggapi positif hal tersebut.

Benny menyatakan akan mendukung sepenuhnya penempatan pekerja migran ke Jepang

"Saat ini kami sedang mencari formula dan skema penempatan yang paling ideal. Jika memang ada peluang ke Jepang, kenapa tidak kita mulai dari situ. Apalagi melihat banyaknya kasus yang terjadi di Arab Saudi dan Malaysia, jadi mengapa tidak menempatkan di luar negara tersebut?" tutur Benny.

Baca Juga: Sebut Ustaz Maaher Ditangkap Sesuai Prosedur, Polri: yang Keberatan Bisa Ajukan Gugatan Praperadilan

Dirinya menyatakan konteks kehadiran negara adalah memberikan pelayanan dan kemudahan bagi badan usaha, swasta, maupun asosiasi untuk menempatkan pekerja migran secara prosedural dan aman.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler