Aniaya Bayi 16 Bulan hingga Tewas, Seorang Ibu Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup

16 Mei 2021, 09:35 WIB
Ilustrasi bayi. /Dok. Pikiran Rakyat/

PR DEPOK – Akibat menganiaya bayi hingga tewas, seorang ibu dijatuhi hukuman seumur hidup.

Kejadian ibu yang menganiaya bayi ini terjadi di Korea dan sempat menghebohkan negara tersebut.

Pengadilan Distrik Selatan Seoul memutuskan bahwa ibu bermarga Jang itu sengaja melukai putrinya, bernama Jung-in.

Baca Juga: Ngeri Lihat Kerumunan di DKI Jakarta dan Jawa Barat, Ferdinand Hutahaean: Gubernurnya Entah Melakukan Apa

"Terdakwa mulai menyiksa korban (bayi) secara rutin sekitar sebulan setelah mengadopsinya dan menyebabkan kematiannya dengan kebrutalan yang tak terbayangkan," kata pihak pengadilan sebagaimana dikutip Pikiranyakyat-Depok.com dari Yonhap News Agency.

Akan tetapi, sang ibu malah membantah klaim telah menganiaya sang bayi dan menyebutkan bahwa penyebabnya adalah kecelakaan.

Diketahui bahwa bayi tersebut berusia 16 bulan dan diadopsi pada Februari.

Berdasarkan hasil autopsi, bayi ini meninggal pada Oktober tahun lalu karena cedera perut yang parah dan pendarahan internal yang disebabkan oleh 'faktor eksternal yang kuat'.

Baca Juga: Bintang Avengers Mark Ruffalo Tuntut Sanksi Berat bagi Israel yang Tindas Rakyat Palestina

Tanda-tanda pelecehan yang berkepanjangan, seperti patah tulang dan memar dalam berbagai tahap penyembuhan, juga ditemukan di tubuh bayi tersebut.

"Sepertinya ibu angkat menginjak perut korban. Bisa memperkirakan bahwa pukulan lain ke perut korban yang sudah rusak bisa menyebabkan kematiannya " kata pihak pengadilan.

Sementara itu, suami wanita itu, yang bermarga Ahn, dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena pelecehan anak dan membantu serta mendukung kekerasan Jang terhadap putri angkat mereka.

Dalam perkara ini, pengadilan menegur suaminya karena membuat alasan yang tidak masuk akal bahwa dia tidak tahu Jung-in telah diserang secara fisik oleh istrinya.

Baca Juga: Prediksi Liga Prancis Paris Saint-Germain vs Reims, Les Parisiens Tak Boleh Terpeleset Lagi

Jang awalnya didakwa atas tuduhan termasuk pelecehan anak yang mengakibatkan kematian.

Akan tetapi jaksa kemudian menambahkan dakwaan pembunuhan setelah mengevaluasi ulang penyebab kematian sang bayi dengan para ahli forensik.

Pasalnya, muncul kecurigaan bahwa Jang mungkin memiliki niat untuk membunuh bayi tersebut, atau setidaknya mungkin telah menyadari bahwa gadis itu bisa mati karena dugaan pemukulan dan lainnya. Jadi terdakwa diduga dengan sengaja berperilaku kasar.

Kasus pembunuhan bayi ini menimbulkan kesedihan dan kemarahan nasional atas pelecehan anak.

Ratusan orang telah mengirim petisi ke pengadilan untuk menuntut keadilan bagi sang bayi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Libra, Scorpio, Sagitarius dan Capricorn, 16 Mei 2021: bisa Mendapat Hasil yang Memuaskan

Beberapa waktu lalu, pengunjuk rasa menyebut orang tua itu 'setan' dan memegang tanda-tanda menuntut hukuman mati bagi keduanya.

"Sejak Jung-in meninggal, kasus pelecehan anak terus terjadi. Jang harus dimintai pertanggungjawaban dengan tegas untuk mencegah tragedi serupa terjadi," kata Kwon Sae-ri, salah seorang pengunjuk rasa yang telah berpartisipasi dalam kasus ini.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Yonhap News Agency

Tags

Terkini

Terpopuler