Wartawan AS yang Dihukum 11 tahun Penjara oleh Militer Myanmar Akhirnya Bebas

16 November 2021, 13:45 WIB
Ilustrasi penjara.* /smadore/Pixabay

PR DEPOK - Seorang wartawan warga negara Amerika Serikat Danny Fenster tengah dalam perjalanan pulang ke negaranya beberapa jam setelah dibebaskan dari enam bulan penjara di Myanmar.

Diketahui pekan lalu, Fenster dijatuhi hukuman 11 tahun penjara oleh pengadilan militer Myanmar.

Dia telah dihukum atas tuduhan menyebarkan informasi palsu atau menghasut, menghubungi organisasi ilegal dan melanggar peraturan visa.

Baca Juga: Beberapa Hal yang Perlu Dilakukan ketika Kendaraan Anda Mengalami Rem Blong

Fenster yang mengenakan topi rajut dan sandal sambil mengatakan dia merasa hebat setelah mendarat di Doha, Qatar dengan penerbangan sewaan, hanya tiga hari setelah dijatuhi hukuman.

“Saya benar-benar senang dalam perjalanan pulang,” tuturnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Al Jazeera pada Selasa, 16 November 2021.

Dalam perjalanan pulang, Fenster ditemani oleh mantan duta besar Amerika Serikat untuk PBB Bill Richardson, yang telah merundingkan pembebasannya.

Baca Juga: Soroti Teguran Prabowo kepada Fadli Zon, Refly Harun: Dalam Konteks Kepartaian, Maka...

Fenster, yang bekerja sebagai redaktur pelaksana Myanmar Frontier, sebuah majalah online lokal, telah ditangkap pada Mei ketika dirinya mencoba naik pesawat dari Yangon ke kota Detroit di AS.

Penangkapan itu terjadi di tengah tindakan keras oleh militer Myanmar, yang menguasai negara itu pada Februari, memicu protes massal dan pembangkangan sipil.

Menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, hingga kini, setidaknya 1.265 orang telah tewas di negara itu dan lebih dari 10.000 telah ditahan usai tertangkap memantau situasi secara ilegal.

Baca Juga: Kado Pertama Teuku Ryan Dikira Endorse oleh Ria Ricis, Nagita Slavina: Kasihan, Abang Sedih

Kelompok-kelompok hak asasi manusia mengatakan puluhan jurnalis lokal masih ditahan, begitu pula pekerja medis, aktivis dan lawan politik penguasa militer.

Investigasi Independen PBB untuk Myanmar mengatakan bukti-bukti yang terkumpul menunjukkan militer telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Di tengah tindakan keras, militer telah memberlakukan pemadaman internet, mematikan televisi satelit dan mencabut izin penerbitan sejumlah organisasi berita independen Myanmar.

Militer Myanmar menuduh Fenster bekerja untuk Myanmar Now, yang merupakan salah satu organisasi berita yang izinnya dicabut.

Baca Juga: Soroti Teguran Prabowo kepada Fadli Zon, Refly Harun: Dalam Konteks Kepartaian, Maka...

Hukumannya 11 tahun adalah hukuman terberat di antara tujuh jurnalis yang diketahui telah dihukum sejak militer merebut kekuasaan dan menahan pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi.

Fenster juga didakwa dengan penghasutan dan “terorisme”, meskipun persidangan baru atas tuduhan tersebut belum dimulai.

Pada Senin kemarin, Fenster mengatakan akan terus menyoroti penderitaan rekan-rekannya yang ditahan di negara itu, yang sebagian besar adalah warga negara Myanmar.

"Kami akan tetap fokus pada para jurnalis sebanyak mungkin dan melakukan segala yang kami bisa untuk melobi atas nama mereka"

Baca Juga: Pemilu 2024, Mardani Ali Sera: Berharap Ada Titik Temu Antara Jadwal Usulan Pemerintah dan KPU

“Kami masih berusaha sangat keras dan berharap kami bisa mengeluarkan mereka dari sana,” ujarnya menambahkan.

Mantan diplomat Richardson mengatakan bahwa dia dapat merundingkan pembebasan Fenster selama kunjungan baru-baru ini ke Myanmar ketika dirinya mengadakan pertemuan tatap muka dengan Jenderal Senior yang berkuasa Min Aung Hlaing.

Perjalanan itu, yang disebut sebagai misi kemanusiaan swasta, telah dikritik oleh beberapa orang sebagai legitimasi pengambilalihan militer.

Baca Juga: IATC dan WSBK Akan Digelar Bersama pada Minggu Ini, MGPA Sampaikan Permintaan Maaf

Lebih jauh, berbicara di Qatar, Fenster mengatakan ia tidak merasa kelaparan atau dipukuli saat ditahan di penjara Insein yang terkenal dekat Yangon.

"Saya ditangkap dan ditahan tanpa alasan. Jadi kalau ada yang mengira saya dianiaya, tidak benar. Secara fisik saya sehat," ujarnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Al Jazeera

Tags

Terkini

Terpopuler