Gegara Nonton Film Korea Selatan, 2 Remaja Dieksekusi Pyongyang

6 Desember 2022, 12:00 WIB
Korea Utara Mengeksekusi Mati remaja. /Reuters

PR DEPOK - Memiliki aturan yang cukup ketat terutama semua yang berhubungan dengan Korea Selatan, Pyongyang baru-baru ini mengeksekusi dua remaja.

Dilaporkan media lokal, dua remaja terlah dieksekusi oleh regu tembak Korea Utara karena menonton dan mendistribusikan film Korea Selatan.

Para saksi bahkan dipaksa untuk menyaksikkan esksekusi yang dilakukan terhadap dua anak laki-laki berusia 16 dan 17 tahun.

Baca Juga: Gabriel Jesus Cedera, Pelatih Brazil Konfirmasi Neymar Bakal Main Lawan Korea Selatan

Kedua remaja 'dibunuh' segara setelah dijatuhi hukuman atas kejahatan mereka di sebuah lapangan terbang di Hyesan.

Ternyata eksekusi telah dilakukan pada Bulan Oktiber 2022, tetapi informasi tentang hukuman mati mereka baru dilaporkan pada minggu lalu.

Laporan ini terbit di tengah tindakan keras terhadap media asing oleh kediktatoran Kim Jong-un.

Remaja lainnya dengan usai yang hampir sama dengan kedua anak laki-laki itu juga harus menghadapi hukuman mati, tetapi dengan kasus yang berbeda.

Baca Juga: Demi Bangkitkan Semangat, Korea Utara Minta Orang Tua Memberi Nama Anak-anak dengan Nuansa Patriotik

Ia dihukum karena telah membunuh ibu tirinya, dua kejahatan yang sangat jauh berbeda.

Namun, pemerintah memberitahu penduduk bahwa kedua kejahatan itu 'sama jahatnya'.

Para saksi dipaksa menyaksikan eksekusi, dan telah mengkonfirmasi pembunuhan mengerikan tersebut.

Seseorang mengatakan penduduk Hyesan, yang terletak di bagian Utara dekat dengan perbatasan China, berkumpul di landasan.

Baca Juga: Kembali Tampilkan Anak Perempuannya ke Publik, Kim Jong Un Rayakan Peluncuran Rudal Korea Utara

"Pihak berwenang menempatkan siswa remaja di depan umum, menghukum mati mereka, dan segera menembak mereka," ucap salah satu saksi.

"Mereka yang menonton atau mendistribusikan film dan drama Korea Selatan, dan mereka yang mengganggu tatanan sosial dengan membunuh orang lain, tidak akan dimaafkan dan akan dijatuhi hukuman maksimal–mati," kata para saksi menjelaskan.

Kedua anak laki-laki yang dieksekusi tersebut dilaporkan mencoba untuk menjual memory stick kecil berisi film-film seludupan di pasar lokal Korea Utara.

Para saksis mengaku Pemerintah Korea Utara menanam mata-mata di antara masyarakat untuk melaporkan penjualan ilegal, dan membuat anak laki-laki itu terjebak.

Baca Juga: Prediksi Hasil Pertandingan Brasil vs Korea Selatan di Babak 16 Besar Piala Dunia Qatar

Hanya seminggu sebelum eksekusi kedua anak laki-laki itu, penduduk setempat diberitahu dalam pertemuan publik bahwa akan ada tindakan keras terhadap kejahatan apapun yang melibatkan media asing.

Baik film Barat maupun Korea Selatan, serta musik dan acara TV, telah masuk ke Korea Utara melalui USB flash drive dan kartu SD, masuk ke negara tersebut melalui China.

Korea Utara dilaporkan khawatir tentang dampak budaya Korea Selatan yang disaksikan kaum muda.

Baca Juga: Peluncuran Rudal Balistik Antarbenua Dikecam, Korea Utara Sebut Sekjen PBB Ambil Sikap Tercela

Hanya dengan menonton film asing, maka pelaku akan mendapat hukuman dikirim ke pusat kerja disipliner, menurut saksi eksekusi.

Jika mereka tertangkap untuk kedua kalinya, mereka akan dikirim ke kamp kerja paksa pemasyarakatan selama lima tahun bersama orangtua mereka, yang harus bertanggung jawab atas pendidikan anak-anak mereka yang tidak benar.

Namun, ketahuan mendistribusikan atau menjual film Korea Selatan bisa menjadi alasan yang cukup untuk hukuman mati, bahkan ketika mereka yang bersangkutan masih di bawah umur.

Sumber menambahkan bahwa eksekusi adalah bagian dari teror baru pemerintah, dengan kemungkinan pembunuhan publik di masa depan dam saat ini terjadilebih tinggi dari sebelumnya.***

Editor: Rahmi Nurfajriani

Sumber: RFA

Tags

Terkini

Terpopuler