Dua Warga Bahrain Dijatuhi Hukuman Mati di Arab Saudi karena Terlibat Operasi Terorisme

30 Mei 2023, 21:47 WIB
Dua warga Bahrain dijatuhi hukuman mati di Arab Saudi karena terlibat operasi terorisme. / Pikiran Rakyat/Rafi Fadhilah Rizqullah

PR DEPOK - Arab Saudi telah menjatuhkan hukuman mati kepada dua warga Bahrain yang diduga terlibat dalam operasi terorisme.

 

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan, hal ini membuat jumlah hukuman mati pada bulan ini bertambah menjadi 9 pada kasus yang serupa.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Al-Jazeera, dua warga Bahrain yang telah dijatuhi hukuman mati tersebut bernama Jaafar Sultan dan Sadiq Thamer.

Keduanya dituduh "bergabung dengan sel teroris yang dipimpin oleh seorang pria yang dicari di Bahrain", kata menteri tersebut dalam sebuah pernyataannya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo, Libra, Aquarius Rabu, 31 Mei 2023: Kamu akan Hadapi Tantangan dalam Cinta

Sejauh ini, tidak ada reaksi langsung dari otoritas Bahrain itu sendiri.

Sejak 2 Mei 2023 lalu, Arab Saudi selaku negara yang menerapkan tingkat hukuman mati tertinggi di dunia, telah mengeksekusi 9 orang narapidana kasus terorisme, semuanya kecuali satu di wilayah timur di mana minoritas Syiah terkonsentrasi.

Berdasarkan laporan media pemerintah, sepanjang tahun ini Arab Saudi telah melaksanakan eksekusi mati lebih dari 40 orang.

Pada tahun 2022 lalu, negeri tempat kelahiran seorang manusia yang paling mulia tersebut, terhitung telah melaksanakan eksekusi mati terhadap 147 orang, termasuk 81 orang dalam satu hari, karena terkait kasus terorisme.

Baca Juga: Gratis di Pasaran, Marco Asensio Jadi Rebutan Aston Villa, PSG hingga Klub-Klub Italia

Diketahui kedua warga Bahrain itu “telah menerima pelatihan di kamp-kamp milik entitas teroris yang bertujuan untuk mengacaukan keamanan Arab Saudi dan Bahrain”, jelas menteri tersebut, tanpa menyebutkan dari kelompok mana, kedua orang yang telah dijatuhi hukuman mati tersebut berasal.

Mereka juga dituduh telah membantu para teroris di Arab Saudi, dengan menyelundupkan bahan peledak, dan juga memberi dukungan terkait rencana untuk melakukan serangan di kerajaan, di negara tetangganya, yaitu Bahrain.

Sejak Raja Salman mengambil alih kekuasaan pada tahun 2015 lali, tercatat lebih dari 1000 hukuman mati telah dilaksanakan, berdasarkan laporan yang diterbitkan pada awal tahun ini oleh Reprieve dan Organisasi Hak Asasi Manusia Eropa-Saudi.

Mayoritas Sunni asal Arab Saudi telah mengirim pasukannya kepada pimpinan sunni di Bahrain, untuk meruntuhkan gerakan protes khususnya yang dilakukan Syiah, yang dimulai sejak tahun 2011 lalu, terinspirasi oleh revolusi di Tunisia dan Mesir.

Baca Juga: Bansos PKH Juni 2023 Cair Kapan? Ini Jadwal Penyalurannya

Hukuman mati mengalami peningkatan baru-baru ini di Arab Saudi, sejak kerajaan tersebut berusaha untuk memuluskan citranya melalui perubahan sosial dan ekonomi, sebagai bagian dari agenda reformasi "Visi 2030".

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Al Jazeera

Tags

Terkini

Terpopuler