Donald Trump Nyaris Alami Kecelakaan di Udara Usai Pesawatnya Hampir Tertabrak Drone

18 Agustus 2020, 20:22 WIB
Pesawat Air Force One yang ditumpangi Donald Trump nyaris tertabrak drone pada Minggu, 16 Agustus 2020. /Aeroflite

PR DEPOK - Pesawat Air Force One yang ditumpangi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, nyaris terlibat tabrakan di udara dengan sebuah drone.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari The Independent, Selasa, 18 Agustus 2020, kejadian itu berlangsung di dekat pangkalan udara militer Washington, pada Minggu, 16 Agustus 2020 malam waktu setempat.

Laporan terkait hal itu diungkapkan oleh beberapa penumpang yang berada di dalam pesawat Air Force One.

Drone yang nyaris menghantam pesawat jenis Boeing Co 757 yang telah dimodifikasi itu diketahui berwarna kuning hitam.

Baca Juga: Peti Mati Dipajang di Pertigaan Kemang Raya, Warga: Bukan Takut Malah Jadi Tempat Swafoto 

Benda itu terlihat oleh beberapa penumpang dari dalam pesawat, sesaat sebelum mendarat di Joint Base Andrews di Maryland.

Kantor Militer Gedung Putih dan Airlift Wing ke-89 Angkatan Udara mengatakan pada Senin malam bahwa mereka mengetahui laporan tersebut dan masalah itu sedang ditinjau.

Dikutip dari Bloomberg, insiden yang melibatkan drone kerap terjadi di Amerika Serikat.

Pesawat tak berawak itu telah menjadi sorotan karena kerap mengganggu jalur penerbangan.

Baca Juga: Dukung Biden-Harris, Michelle Obama: Trump Adalah Presiden yang Salah dan Rusak Pencapaian Obama 

Kebanyakan drone sipil memiliki berat hanya beberapa pon dan mungkin tidak dapat menjatuhkan pesawat jet.

Tetapi penelitian pemerintah menunjukkan kerusakan bisa lebih besar daripada yang terjadi pada burung besi berukuran serupa, yang dapat menghancurkan kaca depan kokpit atau merusak mesin.

Administrasi Penerbangan Federal (FAA) menerima ribuan laporan per tahun di mana drone terbang terlalu dekat dengan pesawat lain atau beroperasi di area terlarang.

Sebagian besar laporan berasal dari pilot. FAA merujuk pertanyaan tentang apa yang terjadi di dekat Andrews pada hari Minggu ke Angkatan Udara.

Baca Juga: Kartu Commuter Pay Bank Mandiri-KAI Edisi HUT ke-75 RI Terbit, Permudah Transaksi di KRL 

Di bawah peraturan federal saat ini, drone harus diterbangkan dalam jarak pandang operator dan tidak lebih tinggi dari 400 kaki (122 meter) di atas permukaan tanah tanpa pengecualian khusus.

Sementara model drone paling populer dilengkapi dengan perangkat lunak yang dirancang untuk mencegah penerbangan jarak jauh.

Ada beberapa contoh saat drone benar-benar menghantam pesawat, tetapi tidak ada yang mengakibatkan kecelakaan atau cedera serius, menurut data Badan Keselamatan Transportasi Nasional.

Administrasi Penerbangan Federal (FAA) menerima ribuan laporan per tahun saat drone terbang terlalu dekat dengan pesawat lain atau beroperasi di area terlarang.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Independent

Tags

Terkini

Terpopuler