Ingin Terlihat Berkinerja Baik, Seorang Wanita Masukan Obat Penenang ke dalam Minuman Rekan Kerjanya

21 Oktober 2020, 10:43 WIB
Ilustrasi obat penenang* /RIRIN NF/PR/

PR DEPOK - Seorang wanita asal Italia baru-baru ini dijatuhi hukuman empat tahun penjara setelah dirinya mengaku memasukkan obat penenang ke dalam minuman rekan kerjanya.

Hal itu ia lakukan untuk memberikan efek samping dengan tujuan agar rekan kerjanya berkinerja buruk.

Kisah persaingan kerja yang konyol ini mencapai titik ekstrem pada 6 Oktober 2017.

Baca Juga: Barcelona Resmi Perpanjang Kontrak Gerard Pique dan Tiga Pemain Lainnya Sekaligus

Ketika itu wanita yang bernama Mariangela Cerrato tersebut membawa segelas kopi untuk rekan-rekannya di sebuah kantor di Bra, sebuah kota di wilayah Piedmont, Italia.

Ia membawa kopi dan cappuccino dari bar terdekat seperti yang biasa ia lakukan sehingga tidak terdapat kecurigaan.

Namun, setelah menenggak cappuccino-nya dalam sekali teguk, salah satu rekan Cerrato, Alice Bordon mulai merasa pusing dan kehilangan keseimbangan saat berjalan ke mejanya.

Baca Juga: Tak Mau Terjebak Persaingan, Indonesia Tolak Pendaratan Pesawat Mata-Mata Amerika Serikat

Alice Bordon kemudian dibawa ke rumah sakit di mana dokter memeriksa potensi stroke tanpa mengetahui bahwa sesuatu yang lebih berbahaya sedang beraksi dalam tubuhnya.

"Biasanya saya hanya akan menyesapnya, tetapi pada hari itu saya meminum semuanya dalam satu tegukan," kata Alice Bordon seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Oddity Central.

Alice Bordon mengenang tentang pengalaman pertamanya saat mengalami gejala lemas di sekujur tubuhnya.

Baca Juga: Diminta Jujur Soal Data, Terawan Agus Putranto Bantah Tudingan Rumah Sakit 'Meng-covidkan' Pasien

"Semuanya tiba-tiba berubah menjadi hitam, saya merasa seperti melayang," ujarnya.

Setelahnya, keadaan menjadi lebih buruk.

Ia terus mengalami pusing yang tidak biasa ini dan pada satu waktu bahkan menabrakkan mobilnya ke sebuah dinding.

Namun, pada hari Natal tahun 2017 Alice Bordon mencurigai rekannya dan minuman yang ia bawa setiap pagi.

Baca Juga: Ditemukan 2 Spesies Kepiting Baru di Area Kerja Freeport, Ini Kata Pakar Osenaografi LIPI

"Ia (Cerrato) telah mengambil cuti beberapa hari dan selama itu aku baik-baik saja. Saya pikir mungkin ada hubungan antara kopi dan penyakit tersebut. Seorang ahli saraf menasihati saya untuk tidak meminumnya selama sebulan, dan itulah yang saya lakukan," imbuhnya.

Bulan demi bulan berlalu dan Alice Bordon tidak pernah mengalami gejala misterius itu lagi.

Akan tetapi, yang ia alami adalah kemarahan rekannya tersebut yang mulai membencinya karena tidak meminum kopi yang ia sudah bawakan untuk orang lain.

Baca Juga: Hilangkan Rasa Ketakutan Masyarakat, Surabaya Gelar Swab PCR dan Rapid Test di Mall

Alice Bordon tidak mengatakan apa-apa.

Namun, ia telah yakin bahwa Cerrato bertanggung jawab atas masalah kesehatan yang dialaminya.

Setelah beberapa waktu, ia meminta Cerrato untuk memberinya cappuccino hanya saja ia hanya minum setengahnya dan menyimpan sisanya.

Baca Juga: Baleg DPR Pastikan UU Cipta Kerja Larang Perusahaan Kurangi Upah Minimum Buruh

Sisa dari minuman tersebut ia bawa untuk tes laboratorium yang akhirnya mengonfirmasi kecurigaannya selama ini.

"Saya memasukkan separuh lainnya ke dalam tabung reaksi dan tes menunjukkan bahwa tabung itu mengandung 10 kali jumlah obat penenang yang biasanya disarankan," tutur Bordon.

Ia mengungkapkan, dengan melibatkan pihak kepolisian, dirinya berhasil menghentikan Cerrato saat ia tengah memasukkan obat ke dalam cangkirnya.

Baca Juga: Soal Dampak Megatsunami Alaska Bagi Indonesia, BMKG: Sepertinya Tidak Akan Sampai, Terhalang Daratan

Mariangela Cerrato kemudian mengaku bahwa ia membubuhi kopi rekannya dengan obat penenang karena ia ingin agar rekannya tersebut dipecat.

Cerrato mengantisipasi PHK di perusahaan tempat mereka bekerja, dan ini adalah caranya untuk memastikan bahwa orang lain mendapatkan PHK tersebut, bukan dirinya.

Mariangela Cerrato digugat dan setelah persidangan yang panjang, ia dijatuhi hukuman empat tahun penjara minggu lalu.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Oddity Central

Tags

Terkini

Terpopuler