Sempat Membuat Panas Suasana, Pelaku Penghinaan Lagu Indonesia Raya dan Lambang Negara Ternyata WNI

- 1 Januari 2021, 09:03 WIB
Indonesia-Malaysia
Indonesia-Malaysia /Arahkata/

PR DEPOK - Beberapa waktu lalu publik dibuat geger oleh unggahan video yang memparodikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lambang negara.

Diunggah pada YouTube, video tersebut tak pelak menyulut emosi masyarakat Indoensia.

Saat ditelusuri, akun pengunggah video penghinaan tersebut memasang bendera Malaysia pada profil kanal YouTube-nya.

Baca Juga: Amien Rais Kritik Pembubaran FPI hingga Bawa Cerita Firaun: Hati-hati Urusannya Langsung ke Allah

Hal tersebut lantas membuat panas suasana, banyak yangmenyangka bahwa video tersebut diunggah oleh seorang Malaysia.

Respons pemerintahan Malaysia pun saat itu amat cepat dan mengecam tindakan tersebut.

Polisi Diraja Malaysia (PDRM) akhirnya menangkap pelaku penghinaan lagu Indonesia Raya, Senin, 28 Desember 2020.

Baca Juga: Jadi Tersangka Video Asusila, Polisi Sebut Hubungan Gisel dan Nobu Atas Dasar Suka Sama Suka

Pelaku tersebut ternyata merupakan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di wilayah Sabah, Malaysia.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x