Langgar Pembatasan Covid-19 di Negaranya, 2 Menteri Yordania Mengundurkan Diri dari Jabatannya

- 1 Maret 2021, 14:42 WIB
Ilustrasi bendera Yordania.
Ilustrasi bendera Yordania. /Pixabay/dimitrisvetsikas.

PR DEPOK - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Yordania, Samir Mobeideen dan Menteri Kehakiman Yordani, Bassam Talhouni dikabarkan telah mengundurkan diri dari jabatannya.

Menurut laporan, Samir dan Bassam mengundurkan setelah melanggar pembatasan Covid-19 dengan menghadiri pesta makan malam di salah satu restoran, Minggu 28 Februari 2021 waktu setempat.

Perdana Menteri (PM) Yordania, Bisher Al Khasawneh dikabarkan telah menerima pengunduran diri Samir dan Bassam.

Baca Juga: Heran Qodari Seperti 'Kerasukan' Saat Bahas Demokrat Tapi Bela Moeldoko, Ossy: Ada Kader Belum Bayar Survei?

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Reuters, Bisher menerima pengunduran diri mereka beberapa hari setelah pengumuman aturan baru yang bertujuan menekan lonjakan kasus yang dipicu oleh varian yang lebih menular.

Kemunculan Samir dan Bassam di tempat perjamuan umum dengan mengabaikan aturan jaga jarak sosial menambah kemarahan publik atas denda mahal yang diberlakukan kepada orang biasa.

Sedangkan, kepada pejabat pemerintah tidak mendapatkan sanksi karena menghadiri acara dengan lebih dari 20 tamu undangan.

Berdasarkan aturan baru, siapa pun yang tidak menggunakan masker di tempat umum bisa dikenai denda hingga 140 dolar AS atau sekitar Rp2 juta.

Baca Juga: Tolak Legalisasi Miras Meski di Daerah Non Muslim, MUI: Muslim Harus Sayang Mereka, Jangan Racuni dengan Miras

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x