Sementara itu, Shoei Kisen Kaisha Ltd, sebagai pemilik kapal The Ever Given asal Jepang mengungkapkan, pihaknya belum mendapatkan informasi resmi dari pemerintah Mesir terkait hal ini.
Saat ini, masih belum jelas pihak mana yang akan membayar ganti rugi atau biaya kompensasi mencapai Rp14,6 triliun tersebut, serta bagaimana pemerintah Mesir akan mendapatkan klaim tersebut.
Untuk diketahui, pada 23 Maret 2021, dunia diguncang dengan kabar bahwa jalur Terusan Suez mengalami kemacetan setelah kapal kargo raksasa, The Ever Given tertahan, sehingga menyebabkan kerugian sebesar Rp5,6 miliar per jam.
Setelah hampir satu minggu, pada 29 Maret 2021, akhirnya kapal kargo The Ever Given yang terjebak berhasil dibebaskan.***