Dr Ayesha Verrall menjelaskan, bahwa kebijakan tersebut diambil lantaran sekiranya 4.500 warga Selandia Baru meninggal setiap tahun akibat tembakau.
Oleh sebab itu, pemerintah Selandia Baru ingin mengatasi masalah tersebut dengan melarang warga untuk merokok demi mencapai target Selandia Baru tanpa rokok pada tahun 2025.
“Kami membutuhkan pendekatan baru. Sekitar 4.500 orang Selandia Baru meninggal setiap tahun akibat tembakau, dan kami perlu membuat kemajuan pesat untuk mencapai tujuan tersebut (2025 tanpa rokok), ” ujar Dr Ayesha Verrall.
Sebagai catatan, Selandia Baru memiliki populasi sekitar 5 juta orang ,dan diperkirakan sekira 500.000 orang di Selandia Baru merokok setiap harinya.
Menurut sebuah laporan, rokok telah menyebabkan satu dari empat kematian akibat kanker di Selandia Baru.***