PR DEPOK - Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad al Maliki menyoroti kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas.
Sebelumnya, Israel dan Hamas menyepakati keputusan gencatan senjata pada Jumat dini hari, 21 Mei 2021.
Kendati gencatan senjata telah disetujui kedua belah pihak, Maliki meyakini bahwa kesepakatan itu tidak akan menyelesaikan akar permasalahan antara Israel dan Palestina.
Dia mengatakan bahwa gencatan senjata tidak akan menyelesaikan masalah inti dari konflik Israel dan Palestina.
Baca Juga: Resmi! Izin Komersial Layanan 5G Diberikan Kominfo kepada Telkomsel Usai 12 Kali Uji Coba
Oleh karena itu, dia meminta bantuan komunitas internasional untuk mendesak kemerdekaan Palestina dari Israel.
Pasalnya, insiden bentrokan di Masjid Al-Aqsa dan pengusiran warga Palestina di Sheikh Jarrah oleh pemukim Yahudi dinilainya sebagai peristiwa penodaan.
Selain itu, dia mengungkapkan bahwa Israel telah mengambil alih Yerusalem Timur, termasuk Tepi Barat dan Gaza, yang sebenarnya merupakan wilayah Palestina.
Meski tak pernah diakui oleh komunitas internasional, Israel tetap menduduki Yerusalem Timur pada tahun 1980. Sejak saat itu, tercatat lebih dari 200 pemukiman Israel dibangun di Tepi Barat dan Yerusalem Timur hingga tahun 2017.
Akibatnya, Maliki menuding Israel berupaya menghapus jejak Palestina dan menghilangkan karakter multi-budaya dan multi-agama di Kota Yerusalem.
"Kami menentang itu, kami menolak itu, dan kami akan terus berusaha keras untuk mencegah hal itu terjadi," tutur dia dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari TRT World.
Oleh karena itu, dia ingin rakyat Palestina bisa hidup bebas di negara yang merdeka.
"Kami ingin melihat rakyat Palestina merdeka dan juga tinggal di negara Palestina yang merdeka, dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya," katanya.***