PR DEPOK - Penggunaan masker tidak lagi wajib dipakai di luar ruangan di Italia mulai 28 Juni 2021 mendatang.
Padahal, Italia menjadi salah satu negara di Eropa yang paling parah terkena dampak penyebaran pandemi Covid-19.
Keputusan tak lagi mewajibkan pemakaian masker di luar ruangan ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Italia, Roberto Speranza pada Senin, 21 Juni 2021.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari AFP, Speranza mengatakan keputusan itu dibuat berdasarkan saran dari Panel Penasihat Ilmiah Comitato Tecnico Scientifico (CTS) Italia.
Para ahli memperkirakan seluruh wilayah Italia akan diklasifikasikan sebagai zona "putih" pada Senin, 28 Juni 2021 mendatang.
Speranza menyebutkan pencabutan persyaratan masker akan mulai berlaku di wilayah berlabel "putih" di bawah sistem klasifikasi Italia untuk seberapa cepat virus itu menyebar.
Ini mencakup semua wilayah di negeri Pizza ini, kecuali wilayah kecil Aosta Valley di ujung barat laut.