Merek Terkenal, Uniqlo dan Zara Diduga Terlibat Kejahatan Kerja Paksa Terhadap Muslim Uighur

- 4 Juli 2021, 12:50 WIB
Ilustrasi Perusahaan Uniqlo*
Ilustrasi Perusahaan Uniqlo* //Dok. The Vocket/

PR DEPOK - Merek pakaian terkenal, Uniqlo dan Zara diduga terlibat kejahatan kerja paksa terhadap Muslim Uighur di provinsi Xinjiang, China.

Hal tersebut kini telah mulai diselidiki oleh pengadilan Prancis yang mengatakan bahwa merek yang dimaksud telah menyembunyikan praktik kerja paksa terhadap Muslim Uighur.

Kerja paksa terhadap Muslim Uighur tersebut dilakukan dalam proses produksi barang-barang mereka.

Selain itu dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari The Vocket, media internasional mengatakan bahwa merek seperti Uniqlo, Zara, SMCP dan Skechers menjadi subjek penyelidikan.

Baca Juga: Wendi Cagur Umumkan Kelahiran Anak Ketiga, Nama Unik Sang Buah Hati Jadi Sorotan Ada Unsur 'Pepohonan'

Tetapi perusahaan induk dari Zara, Inditex telah membantah tudingan atau tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa mereka terikat oleh kontrol masuk karyawan yang ketat, serta akan bekerja sama dengan penyelidik sepenuhnya.

Tidak hanya Inditex, SMCP yang merupakan perusahaan yang berbasis di Perancis juga mengambil langkah yang sama yaitu akan bekerja sama dengan otoritas Perancis untuk membuktikan bahwa tuduhan tersebut adalah salah.

Berbeda dengan Inditex dan SMCP yaitu Uniqlo belum memberikan komentar apapun atas tuduhan tersebut dan Skechers mengatakan mereka tidak berkomentar tentang penyelidikan merek tersebut.

Diketahui sebelumnya merek populer lainnya seperti H&M, Burberry, hingga Nike telah menerima efek boikot dari konsumen China setelah melakukan intervensi untuk mengecam tuduhan prakit kerja paksa di Xinjiang.

Baca Juga: Antisipasi Oknum Nakal, Menkes Tentukan Harga Eceran Tertinggi Sehubungan dengan Obat Terapi Covid-19

Memang akhir-akhir ini pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Xinjiang kini sedang menjadi fokus perhatian dunia dalam beberapa tahun terakhir.

Bahkan pada bulan Maret, beberapa negara seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, Inggris dan Kanada memberikan sanksi terhadap China atas masalah pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang.

Tidak hanya itu para ahli serta kelompok hak asasi manusia memperkirakan lebih dari satu juta orang, terutama Uighur dan minoritas Muslim lainnya, telah ditahan dalam beberapa tahun terakhir dalam sistem kamp yang luas di provinsi Xinjiang barat China.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: The Vocket


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x