Sebagai informasi, Kim Jong Un telah lama melarang rakyatnya mengikuti budaya asing, baik dari segi gaya pakaian, gaya rambut, ucapan, dan perilaku.
Pada Desember 2020, Korea Utara meresmikan undang-undang baru soal larangan menonton hiburan Korea Selatan.
Mereka yang menyelundupkan musik atau film akan dihukum mati dan mereka yang berbicara, menulis atau bernyanyi dengan gaya Korea Selatan akan menghadapi kerja paksa selama 2 hingga 15 tahun.
Sebelumnya, Kim Jong Un melalui media Korea Utara menyatakan bahwa generasi muda di negaranya telah meniru budaya jiran dan musuh mereka, Korea Selatan.
Menurutnya, gaya rambut, gaya bercakap, cara berpakaian, dan tingkah laku anak muda Korea Utara “diracuni” oleh Korea Selatan.
Ia menegaskan, jika mereka membiarkan keadaan ini berlanjutan, Korea Utara akan runtuh seperti “dinding lembab”.
Bahkan Kim Jong Un juga telah melarang rakyatnya memakai seluar jeans ketat dengan gaya rambut barat.
Ia kabarnya takut dengan pengaruh barat yang “meresap” ke dalam orang muda di negara Korea Utara, yang berpotensi menjatuhkan rezim Korea Utara.