PR DEPOK – Tokoh Papua Christ Wamea mengatakan hanya di Indonesia, dalam menangani pandemi Covid-19 harus kerap mengganti nama atau istilah pembatasan.
Diketahui sejak awal pandemi pada 2020 lalu, pemerintah menerapkan istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menekan penyebaran Covid-19.
Istilah PSBB pun terpecah menjadi tiga, yakni PSBB yang berlaku pada 10 April-3 Juni 2020, lalu PSBB Total dan PSBB Transisi yang berlaku pada 4 Juni-13 September 2020.
Usai masa PSBB, pemerintah pun kembali menerapkan pembatasan dan mengganti istilah PSBB menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dari awalnya PPKM terbatas, sedang, ketat, dan saat ini menjadi darurat.
Bahkan, istilah PPKM Darurat rencananya tidak akan digunakan lagi pada 26 Juli 2021 mendatang karena akan diganti dengan PPKM menggunakan kategori level.
Menanggapi hal itu, Christ Wamea lantas mengatakan agar jangan istilah pembatasannya saja yang diganti melainkan juga presidennya.